PEMALANG – Polres Pemalang mengamankan empat tersangka pengeroyokan seorang pemuda berinisial S di Stadion Mochtar Pemalang pada Selasa (28/12/2021) lalu. Para tersangka, berinisial S (33), A (28), B (27) dan K (24), hingga Minggu (2/1/2022) masih ditahan di Mapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, setelah melakukan pengeroyokan terhadap korban, pihaknya langsung menangkap empat tersangka tersebut di rumahnya masing-masing, Selasa (28/12) malam. Akibat pengeroyokan tersebut, korban meninggal di rumah sakit.
“Keempat tersangka sudah diamankan, sampai saat ini penyidik Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka,”katanya.
Selain mengamankan empat tersangka, Satreskrim Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara. Keempat tersangka yang telah diamankan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Kami masih melakukan pengembangan, tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban, dan akan segera kami amankan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Kombes Iqbal menyampaikan bela sungkawa kepada korban dan berterima kasih kepada anggota Polres Pemalang yang sudah dengan cepat ungkap kasus ini, dan berjanji akan menutaskan kasus ini sampai ke pengadilan.
“Kami Polri ikut berbela sungkawa dan akan tuntaskan kasus ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post