TEGAL – Satuan Sabhara Polres Tegal Kota melakukan Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa tempat, Rabu, 14 November 2018. Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 25 orang. Sebagian dari mereka diduga diduga bukan pasangan suami istri.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly melalui Kasat Sabhara AKP Nasoir menuturkan, operasi ini dilakukan untuk mecegah tindakan asusila di masyarakat. Adapun 25 orang tersebut dijaring di lima tempat.
“Mereka terjaring di Kelurahan Panggung satu tempat, Debong Lor 1 tempat, Debong Kulon 2 tempat dan Pesurungan Kidul 1 tempat,” katanya.
Lima lokasi yang menjadi sasaran operasi tersebut merupakan tempat penginapan. Lokasi itu disasar karena kerap digunakan untuk menginap pemuda dan pemudi maupun pasangan tidak sah.
Nasoir menambahkan, dari 25 orang tersebut 7 orang dibawa ke Pengadilan Negeri (PN) dan 18 dibawa ke Dinas Sosial. Mereka akan dikenakan sanksi berupan tindak pidana ringan (tipiring). (Panturapost.id)
Reporter: Reza Abineri
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post