TEGAL, Panturapost.com – AS, 34 tahun, akhirnya dibekuk Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota. Dia diduga terlibat kasus pencurian laptop dan barang berharga lainnya di SMK Negeri 1 Kota Tegal.
Sebagaimana laporan Polisi Nopol LP/37/X/2017 tertanggal 18 Oktober 2017, peristiwa ini terjadi pada Selasa, 17 Oktober 2017. Akibat kejadian tersebut, sejumlah perangkat komputer milik sekolah seperti 72 unit Laptop, 2 Monitor dan 2 unit UPS hilang.
“Barang-barang milik sekolah itu hilang diambil para pencuri,” jelas Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto, mewakili Kapolres Tegal Kota AKBP Semmy Ronny Thabaa, Kamis, 30 November 2017.
Pelaku yang merupakan warga Desa Bedug Pangkah Kabupaten Tegal itu diamankan di rumahnya Rabu (29/11/2017) petang , sekitar pukul 17.45 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kardus laptop dan sepeda motor.
Dia menuturkan penangkapan itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Saat ini pelaku telah diamankan dan masih dilakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut,” ungkap Kompol Budiarto di Mapolsek.
Kini Pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek. Sementara itu pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menemukan barang-bukti lainnya. (Humas Polres Tegal Kota/Rhn)
Discussion about this post