BREBES, Panturapost.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU dan Taru) Brebes meminta kepada rekanan pelaksana proyek, untuk bertanggunjawab terhadap kualitas proyek yang jelek dan amburadul. Dinas juga memerintahkan agar pekerjaan pembangunan fisik yang dananya bersumber dari APBD 2016 itu segera diperbaiki.
“Kami sudah minta agar pekerjaan itu diperbaiki sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan,” kata Kepala Bidang Bina Marga DPU dan Taru Brebes, Driwanto, Jumat, 26 Agustus 2016.
Sebelumnya, sejumlah proyek fisik bernilai ratusan miliar dari APBD 2016 dinilai jelek dan amburadul. Hal itu terungkap saat Komisi III DPRD Brebes melakukan inspeksi mendadak di sejumlah lokasi proyek, baik di wilayah Utara, Tengah, dan Selatan. Setidaknya, dalam inspeksi tersebut, ada tujuh proyek yang dikunjungi.
Baca juga: SIDAK DPRD BREBES: Kualitas Proyek APBD Brebes 2016 Dianggap Jelek dan Amburadul
Dalam sidak tersebut, para anggota dewan menemukan kejanggalan. Di antaranya banyak paket pekerjaan yang belum dilaksanakan. Padahal rekanan sudah menerima uang muka sebesar 25-30 persen. Meskipun ada yang sudah terlaksana, namun tidak ada papan informasi sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Driwanto mengaku menghargai upaya yang dilakukan oleh DPRD tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pengawasan tergadap kegiatan-kegiatan pembangunan di Brebes. “Secara umum, apa pun hasil temuan DPRD itu kami hargai, dan atas kekurangan yang menjadi temuan di lapangan akan tetap kami tindaklanjuti,” ujar dia.
Evaluasi terhadap pekerjaan fisik tersebut, kata dia, sebenarnya tidak hanya dilakukan saat monitoring, tetapi dilakukan setiap hari secara langsung di lapangan. Secara bertahap, temuan-temuan di lapangan itu ditindaklanjuti agar pekerjaan sesuai dengan standar teknis yang telah ditetapkan. (Billy)
Discussion about this post