Proyek “Malioboro” Kota Tegal Tak Rampung Sesuai Target – Panturapost.com
Selasa, Mei 17, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Proyek “Malioboro” Kota Tegal Tak Rampung Sesuai Target

Karena Sejumlah Kendala, DPUPR Beri Perpanjangan Waktu Sampai 14 Januari 2022

Setyadi by Setyadi
23 Desember 2021
2 min read
0
Proyek “Malioboro” Kota Tegal Tak Rampung Sesuai Target

Proyek pekerjaan "Malioboro" City Walk di Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Kamis (23/12/2021). (setyadi/panturapost.com)

2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

TEGAL – Proyek “Malioboro” City Walk Jalan Ahmad Yani Kota Tegal, Jawa Tengah dipastikan tidak rampung sesuai target pada 24 Desember 2021 besok.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tegal memberikan perpanjangan waktu ke pihak rekanan CV Dua Putra Perkasa hingga 14 Januari 2022 mendatang.

“Benar kita beri perpanjangan waktu hingga 14 Januari 2022 mendatang,” kata Kepala DPUPR Kota Tegal Sugiyanto saat dihubungi, Kamis (23/12/2021).

ADVERTISEMENT

Sugiyanto mengungkapkan, progres pengerjaan proyek oleh pihak rekanan yang sesuai kontrak dimulai 6 September 2021 baru mencapai sekitar 50 persen.

Baca Juga

Molor Lagi, Target City Walk Kota Tegal Rampung Sebelum Lebaran Tak Terwujud

Molor Lagi, Target City Walk Kota Tegal Rampung Sebelum Lebaran Tak Terwujud

10 Mei 2022
Proyek City Walk “Malioboro” Tegal Molor Lagi, Kali Ini Ditarget Rampung Lebaran

Proyek City Walk “Malioboro” Tegal Molor Lagi, Kali Ini Ditarget Rampung Lebaran

4 April 2022

“Sesuai kontrak berakhir 24 Desember. Namun melihat perkembangan di lapangan, kemungkinan tidak bisa selesai tepat waktu,” kata Sugiyanto.

Sugiyanto menyebut pihak kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu karena sejumlah hambatan saat proses pengerjaan. Mulai dari adanya penolakan warga, perubahan desain, hingga gugatan class action yang diajukan pemilik toko dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan itu.

Sugiyanto menegaskan, kendala-kendala tersebut termasuk kategori force majeure. Pihak rekanan tidak bisa melakukan pekerjaannya dengan leluasa di 20 hari pertama.

“Sehingga mencermati hasil tersebut sesuai dengan ketentuan yang hilang waktunya karena berbagai kendala tadi, kita berikan haknya. Kita beri perpanjangan sampai 14 Januari 2022,” kata Sugiyanto.

Tak hanya sejumlah hambatan di atas, Sugiyanto juga menyebut ada sejumlah kendala lain. Salah satunya karena padatnya arus lalu lintas kendaraan di Jalan Ahmad Yani.  Sedangkan penutupan total jalan tidak mungkin dilakukan karena ruas jalan itu merupakan pusat perekonomian.

ADVERTISEMENT

“Pihak rekanan bisa mengubah pola kerja. Kerjanya tidak siang hari mungkin malam hari. Harapannya, sampai batas akhir perpanjangan waktu bisa diselesaikan,” kata Sugiyanto.

Sugiyanto mengatakan, pekerjaan yang sudah berlangsung saat ini adalah pengerjaan trotoar di sebelah timur dan sebagian di sebelah barat. Kemudian pengecoran yang tersisa 75 meter.

Seperti diketahui, proyek senilai sekitar Rp 9 miliar tersebut sempat mendapat penolakan mulai dari penghuni atau pemilik toko, hingga PKL sampai juru parkir dan sopir angkot.  Bahkan 2 gugatan class action atau perwakilan kelompok sempat masuk ke Pengadilan Negeri (PN) Tegal.

Namun belakangan 1 gugatan dari Perkumpulan Penghuni Pengusaha Jalan Jenderal Ahmad Yani (P3 JAYA) dicabut karena tuntutan terkait perubahan desain terpenuhi. Sedangkan 1 gugatan class action dari Aliansi Masyarakat PKL masih bergulir di PN Tegal. Sidang perdana di PN Kota Tegal diputuskan ditunda, Selasa (21/12/2021).

Ketua Majelis Hakim Endra Hermawan, didampingi hakim anggota Sri Tuti Wulansari, dan  Sami Anggreani, memutuskan sidang ditunda lantaran ketidakhadiran salah satu pihak tergugat, yakni dari CV Dua Putra Perkasa sebagai turut tergugat 2. (*)

 

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Proyek Malioboro Kota Tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Korsleting Listrik di Kulkas, Satu Unit Ruko di Brebes Ludes Terbakar
Brebes

Korsleting Listrik di Kulkas, Satu Unit Ruko di Brebes Ludes Terbakar

17 Mei 2022
Usai Disuapin Ibunya, Balita 1,5 Tahun di Pemalang Hilang Misterius
Pemalang

Usai Disuapin Ibunya, Balita 1,5 Tahun di Pemalang Hilang Misterius

17 Mei 2022
Asyiknya Nongkrong dan Menginap di Guci Forest
Daerah

Asyiknya Nongkrong dan Menginap di Guci Forest

16 Mei 2022
Warga Brebes Temukan Mayat Pria Paruh Baya Tergeletak di Dekat Saluran Irigasi Banjarharjo
Brebes

Warga Brebes Temukan Mayat Pria Paruh Baya Tergeletak di Dekat Saluran Irigasi Banjarharjo

16 Mei 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kisah Pemudik Asal Brebes Naik Travel Gelap, Lalu Dirampok dan Dibuang di Cirebon

  • Baru Dibangun, Gedung Museum Manusia Purbakala Brebes Ambruk di Bagian Depan

  • Ana Trek Nyruduk Umah Loro Nang Jalur Pantura Tegal, Dinyana Supiré Ngantuk

  • Pengakuan Penumpang Mobil yang Tersesat di Brebes, Saripah: Mobil Tabrak Cahaya dan Terbang

  • Cerita Nia Daniati, Ibu di Tegal Lahirkan Anak Kembar 3 Laki-laki

  • Pecah Ban, Mobilio Terbalik di Tol Pejagan – Pemalang KM 265

  • Nipu Bekas Bojo Siriné Ngantikan 3 Miliar, Wong Brebes Kiyé Divonis 3 Taun 6 Wulan Penjara

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 53.2k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In