BREBES – Puluhan pelajar dari berbagai sekolah di Brebes mengikuti Pelatihan Jurnalistik di Pondok Pesantren Al-Bukhori, Desa Sengon, Kecamatan Tanjung. Kegiatan yang digelar oleh Ikatan Santri Intra Madrasah (ISIM) Al-Bukhori ini berlangsung dua hari, Sabtu-Ahad, 24-25 November 2018.
Hadir sebagai pembicara dalam pelatihan itu, Muhammad Natsir, seorang penulis yang juga bekerja sebagai PNS di Pemkab Brebes. Kemudian, M. Irsyam Faiz, yang merupakan redaktur Panturapost.com.
Dalam kesempatan itu, Natsir, menyampaikan pentingnya memahami prinsip-prinsip dasar kepenulisan. Yakni eksposisi, disposisi, argumentasi, dan narasi. “Agar mudah diingat, prinsip-prinsip itu bisa kita singkat menjadi EDAN,” kata Natsir.
Nastir juga memotivasi para peserta agar tak patah semangat dalam belajar menulis. Dia mencontohkan banyak orang yang sukses karena menulis. Di antaranya, Andrea Hirata dengan tetralogi Novel Laskar Pelangi, Habiburrahman El-Shirazy dengan Novel Ayat-ayat Cinta, hingga Dee Lestari dengan Novel Supernova.
Sementara itu, M. Irsyam Faiz, menyampaikan fenomena media di era digital saat ini. Menurutnya, banyak pembaca media cetak yang saat ini beralih ke media online.
Dia mengutip hasil survei yang dipublikasikan oleh lembaga riset media Nielsen tentang penetrasi media di Indonesia pada 2017. Survei itu menyatakan 44 persen masyarakat Indonesia mengakses media online. Fakta itu jauh melebihi jumlah pembaca media cetak yang hanya mencapai 7 persen.
“Padahal pada 2012 penetrasi media online di tanah air baru mencapai 26 persen. Perkembangannya cepat sekali. Sebab, media online jelas lebih mudah diakses dan lebih cepat,” terang Faiz.
Menurutnya, wartawan saat ini diuntungkan dengan kemudahan informasi seiring dengan kemajuan teknologi internet. Dulu, pekerjaan wartawan cukup merepotkan, karena harus mengetik dengan mesin ketik. Tapi saat ini, dengan memakai telepon pintar, jurnalis sudah bisa menulis sebuah berita hingga membuat foto dan video.
Meski dimudahkan dengan segala urusannya, kata dia, seorang wartawan tidak boleh meninggalkan prinsip-prinsip jurnalisme. Misalnya, ketika mendapatkan kabar tentang dugaan korupsi pejabat, wartawan harus melakukan verifikasi kepada pihak-pihak terkait. Termasuk ke pejabat yang bersangkutan.
“Jadi meskipun platformnya media online (bukan media cetak), prinsip jurnalisme harus tetap dijaga dan dipatuhi,” pungkas dia. (*)
Discussion about this post