TEGAL – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Tegal angkat bicara soal isu rumah sakit mengcovidkan pasien. Sebagaimana diketahui, isu itu ramai dibicarakan di sejumlah daerah, termasuk di Kabupaten Tegal.
“Isu itu, mungkin itu ada, tapi saya kira tidak banyak. Dan saya memastikan, di Kabupaten Tegal tidak pernah terjadi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro saat berdialog di Acara “Podcas Jakwir Humas” yang disiarkan, Sabtu (10/10/2020). PanturaPost telah diizinkan untuk mengutip dialog tersebut.
Joko memastikan rumah sakit di Kabupaten Tegal tidak pernah mengcovidkan pasien demi mendapatkan keuntungan. Pasalnya, jika hal tersebut dilakukan justru akan merugikan rumah sakit itu sendiri. Untuk itu, perlu adanya tindakan karena hal itu bisa merusak nama baik rumah sakit.
“Itu kan baru mungkin. Tapi sebetulnya rumah sakit tidak melakukan seperti itu, karena itu berkaitan dengan moral. Barangkali memang ada tapi jumlahnya tidak akan banyak dan kalau memang ada tentunya harus dilakukan tindakan karena itu akan merusak nama baik rumah sakit,” ujarnya.
Joko pun menegaskan, bahwa rumah sakit di Kabupaten Tegal telah banyak berjuang mati matian untuk memberikan penanganan terbaik kepada pasien. Para dokter, tenaga medis dan lainnya merupakan orang yang hidupnya lebih banyak untuk masyarakat.
Joko berharap masyarakat tidak beranggapan seperti itu apalagi sampai menjadi stigmasisasi. “Saya yakin teman-teman di rumah sakit sudah sesuai pedoman,” Tegasnya.
Ditanya soal seandainya benar benar ada rumah sakit di Kabupaten Tegal melakukan tindakan seperti itu dan demi mendapatkan keuntungan, Joko mengatakan, mungkin secara finansial itu ada tapi tidak seberapa. Hal itu pun tidak mudah dilakukan oleh rumah sakit karena sangat beresiko.
“Ya untung secara finansial tidak seberapa lah. Gimana sih setiap kasus itu, diklaimkan kepada Kementrian Kesehatan. Namun tidak setiap klaim ini dibayar, karena harus divefirikasi dulu. Kalau tidak diverifikasi dan tidak memenuhi syarat, justru rumah sakit akan rugi karena tidak akan dibayar,” ungkapnya.
Podcast Loken?, 16 Fakta Tentang Covid-19
Posted by Humas Pemkab. Tegal on Saturday, 10 October 2020
Terkait dengan status positif COVID-19, Joko pun membeberkan bahwa di Kabupaten Tegal pernah terjadi salah paham antara petugas dengan pihak keluarga pasien. Saat itu, ada warga yang meninggal dengan status suspek.
Namun pihak keluarga menolak untuk dimakamkan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan, sehingga terjadi keributan. Pasien pun akhirnya dimakamkan seperti jenazah pada umumnya oleh pihak keluarga dan masyarakat.
“Prosedurnya memang seperti itu. Jadi, meskipun hasil pemeriksaan swab belum, namun ada kriteria hasil rontgen-nya, hasil labnya juga ada, kilinisnya dokter juga sudah dilakukan pemeriksaan ini diagnosanya pneomonia misalnya seperti itu,” pungkasnya. (*)
Discussion about this post