BREBES – Tiga dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD ) akan mengalami perubahan. Yakni, Sekretariat DPRD, Kesbangpolinmas dan Dinas Pendidikan. Namun ketiganya tidak dipecah atau dihapus, melainkan diperkuat struktur organisasinya.
Perubahan tersebut setelah finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Revisi Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di jajaran Pemkab Brebes oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Brebes.
Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Brebes, Nasirul Umam mengatakan, untuk Kesbangpolinmas yang semula statusnya kantor naik menjadi badan. Itu dilaksanakan karena perintah aturan yang lebih tinggi.
Kemudian, Sekretariat DPRD ada penambahan sub bagian. Sedangkan di Dinas Pendidikan akan ada penambahan satu bidang. Yakni, Bidang Sarana dan Prasarana.
“Penambahan bidang ini, kita lakukan terkait masalah aset di Dinas Pendidikan. Bahkan, masalah aset ini belum selesai-selesai dan menjadi salah satu penghambat Brebes belum meraih penilaian Wajar Tanpa Perkecualian (WTP) dari BPK. Kami harapkan, dengan adanya bidang ini, masalah aset di Dinas Pendidikan bisa teratasi,” ucap Nasirul Umam, Senin 27 Januari 2020.
Dia menambahkan, kebijakan perubahan SOTK itu sudah finalisasi. Bahkan, sesuai rencana besok Selasa, Raperda Revisi SOTK akan diparipurnakan. “Rencananya besok Raperda ini tentang SOTK ini, kami paripurnakan,” pungkasnya. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post