BREBES, Panturapost.com – Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar operasi zebra candi selama dua pekan dari 16-29 November 2016. Sejumlah titik menjadi prioritas operasi, yaitu di Jalan Jenderal Soedirman dan Jalan Ahmad Yani. “Dua jalan itu yang jadi prioritas,” ujar Kapolres Brebes Ajun Komisaris Besar Polisi Luthfie Sulistiawan, seusai gelar pasukan di halaman Mapolres Brebes, Rabu, 16 November 2016.
Dia mengatakan operasi zebra ini digelar untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di jalan raya. Selain itu, razia ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Nanti kami lakukan gakum (penegakan hukum) di tempat,” ujar dia.
Kasat Lantas Polres Brebes AKP Arfan Zulkan Sipayung menyampaikan, beberapa Target Operasi (TO) yang akan menjadi prioritaskan selama pelaksanaan 14 hari ini. Antara lain yaitu TO Orang, Benda dan Lokasi.
Baca juga: Siap-siap, Polres Brebes Menggelar Razia Kendaraan Besar-besaran 16-29 November 2016..
Arfan menjelaskan, target orang antar lain adalah para pelanggar/pengendara yang tidak memakai helm, pelanggaran rambu dan marka. Pelanggaran APILL (Traffic Light) dan pelanggaran para pengguna jalan yang melawan arus. Sementara untuk target benda adalah kendaraan yang digunakan bukan peruntukannya yang berpotensi kecelakaan.
“Seperti kendaran Pick Up muatan barang dan sepeda motor roda 3 yang dipergunakan untuk mengangkut orang,” terangnya.
Sedangkan target yang yang lainya adalah lokasi/tempat yang akan dijadikan sasaran kegiatan operasi. Di Brebes sendiri selain dua titik yang menjadi fokus, Polres Brebes juga akan menggelar operasi di beberapa titik lainnya, salah satunya di jalan Sultan Agung Brebes.
Menurutnya, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kamseltibcar lantas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang menyebabkan laka lantas dan kemacetan menjelang perayaan natal 2016 dan pergantian tahun baru 2017.
Dijelasakan oleh Arfan, operasi yang akan dimulai tanggal 16-29 Nopember mendatang ini akan digelar secara serentak di Indonesia. Untuk sanksi Tilang akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas.
“Penindakan akan diprioritaskan dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, yakni 80% penegakan hukum, 10% kegiatan preemtif berupa himbauan dan pemasangan sepanduk dan Dikmas Lantas. Sedangkandan 10% preventif berupa patroli dan penempatan personil didaerah rawan kecelakaan untuk melakukan pengaturan,” jelas Arfan. (Rhn)
Discussion about this post