BREBES – Kasus pengeroyokan berujung maut yang terjadi Banjarharjo, Kabupaten Brebes direkonstruksi, Kamis (15/4/2021). Dalam reka ulang tersebut, ketiga pelaku menjalani 15 adegan.
Adapun rekonstruksi dilakukan di SPBU di Kecamatan Banjarharjo. Dalam reka adegan pertama, diketahui para pelaku sempat melakukan pesta minuman keras (Miras). Tak lama kemudian, mereka pindah tempat tongkrongan dari pinggir jalan raya ke tempat pengisian BBM yang menjadi lokasi penganiayaan.
Saat di lokasi kejadian, korban sempat lewat (jalan kaki) di depan rombongan para pelaku yang sedang duduk. DI sana, seorang pelaku lantas memukul korban. Disusul pelaku lain secara bergantian memukuli korban. Hingga akhirnya, korban tak berdaya karena banyak mengeluarkan darah dari mulutnya dan tersungkur.
Mengetahui korban sudah tak berdaya, para pelaku lantas meninggalkan korban di lokasi kejadian. Tak berselang lama, salah seorang saksi yang mengetahui kejadian itu lantas membawa korban ke rumah sakit terdekat.

“Para pelaku ini melakukan kurang lebih ada 15 adegan,” kata Kapolsek Banjarharjo Iptu Teguh Iswanto.
Berdasarkan hasil keterangan pelaku yakni berinisial HB (26), F (20) dan AN (21), mereka melakukan perbuatan itu karena sepeda motor milik salah satu pelaku dijual oleh korban. Namun, uangnya tidak diberikan sehingga pelaku kesal.
“Dalam kasus ini ada enam pelaku. Dari enam itu berhasil kita amankan sebanyak tiga pelaku dan sisanya masih buron,” jelasnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Brebes Muhammad Amirudin mengatakan, rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui peran dari para tersangka. “Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengetahui peran-peran dari para pelaku itu sendiri seperti apa saja,” kata Amirudin.
Atas kasus ini, para pelaku ini dijerat Pasal 170 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post