TEGAL, Panturapost.com – Kasus penembakan nelayan oleh oknum polisi berinisial RE di halaman Hotel Karlita, Kota Tegal terus berlanjut. Kamis, 12 Oktober 2017, polisi menggelar rekonstruksi kasus tersebut di halaman Mapolres Tegal Kota.
Rekonstruksi melibatkan belasan orang yang merupakan pelaku dan saksi-saksi saat peristiwa itu terjadi. Pelaku yang merupakan polisi berpangkat brigadir tersebut menjalani sebanyak 24 adegan. Temasuk saat dia menembak dari jarak dekat ke dada korban.
Rekonstruksi dikawal ketat oleh personel polisi bersenjata lengkap. Diawali dengan adegan di dalam ruangan, saat itu dilakukan di dalam Mapolres Tegal Kota. Tak jelas apa saja adegan yang dilakoni tersangka dan pemeran korban di dalam ruangan. Sebab, saat itu sebagian warga yang menyaksikan termasuk awak media tidak diperkenankan masuk.
Setelah selesai adegan di dalam ruangan, rekonstruksi berlanjut ke halaman Mapolres Tegal Kota. Saat itu, tampak adegan teman korban dan teman tersangka bertengkar. Lalu, tersangka dan korban menghampiri mereka. Saat itu, korban sempat memukul jidat tersangka. Pemukulan itulah yang kemudian membuat tersangka mengeluarkan senjata api melepaskan tembakan ke udara.
Setelah itu, tersangka lalu menembakkan senjata tersebut ke dada korban hingga tembus ke punggung dan mengenai dada sebelah kiri teman korban. Saat itu penyidik sempat bertanya kepada tersangka berapa jarak tembakan. Tersangka saat itu menyebut jarak empat meter. Setelah itu, korban tersungkur dan pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Menanggapi rekonstruksi tersebut, pengacara korban mengaku tidak puas dan melihat banyak kejanggalan. “Banyak adegan yang tertinggal,” kata kuasa hukum Korban, Himawan.
Sementara itu, kuasa hukum tersangka Joko Santoso mengatakan reka adegan ini tidak harus mengulang persis seperti kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, fakta persidangan yang akan disampaikan oleh saksi-saksi lebih bisa menjelaskan kejadian tersebut. “Nanti di persidangan saksi-saksi di bawah sumpah bisa jelaskan kejadiannya,” kata Joko. (Rhn)
Discussion about this post