BREBES – Ribuan orang dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Brebes menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Brebes, Senin 29 Juni 2020. Mereka menuntut Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Mereka berasal dari sejumlah ormas, di antaranya Pemuda Pancasila (PP), Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Front Pembela Islam (FPI) dan beberapa ormas lainya.
“Tegas kita menolak RUU yang mengganti Pancasila menjadi Ekasila. Pancasila harga mati,” kata orator dari mobil komando di Gerbang depan DPRD Brebes.
Sebelumnya berkumpul menjadi satu, mereka menggelar aksi longmarch dari Kompleks Islamic Center Brebes. Masa mengular hingga Jalan Gajah Mada.

Kehadiran mereka membuat arus lalu lintas di Jalur Pantura tepatnya di depan gerbang kantor DPRD cukup tersendat. Petugas keamanan gabungan pun mengatur arus lalu lintas agar massa tidak menutup akses jalan raya tersebut.
Pantauan PanturaPost, pengunjuk rasa membentangkan spanduk penolakan RUU HIP dengan menghadap ke jalan. Menurut mereka, hadirnya RUU HIP ini dinilai tidak tepat dibahas disaat kondisi seperti saat ini. Sebab, hal itu bukanlah menjadi urgensi.
Sebagian besar pengunjuk rasa juga terlihat menggunakan alat pelindung diri (APD). Ada juga yang hanya menggunakan pelindung wajah. Namun, mereka tidak menerapkan pembatasan jarak fisik dengan baik. Jarak antara pengunjuk rasa tidak sampai satu meter. Namun, orator mengingatkan massa untuk mematuhi ketentuan protokol kesehatan selama aksi.
“Perhatianya, untuk tetap kasih jarak, jangan bergerombol. Biar tempatnya agak lapang dan tujuan kita tersampaikan,” ungkapnya.

Massa pun diterima sejumlah anggota DPRD. Bahkan, Wakil Ketua DPRD Brebes, Zubad Fahillatah sempat berorasi menyampaikan dukunganya kepada demonstran. Dia berjanji akan menyampaikan aspirasi ke pusat.
“Aspirasi dari mereka langsung kita teruskan dan tindaklanjuti ke pusat. Karena pancasila satu-satunya azas tunggal NKRI,” tegas Zubad Fahillatah.
Sebelumnya, RUU HIP telah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna yang diselenggarakan pada 12 Mei 2020. Namun, RUU HIP belum mulai dibahas DPR bersama pemerintah karena DPR masih menunggu surat presiden (surpres) dan daftar inventarisasi masalah (DIM). (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post