TEGAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal telah menetapkan Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 1.183.250. Dari jumlah itu, sebanyak 7.494 merupakan pemilih pemula. Akan tetapi, masih ada 6.868 pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (e-KTP).
“Sampai dengan 21 Agustus 2018, masih ada 6.868 yang belum melakukan perekaman KTP-el,” kata Komisioner KPU Kabupaten Tegal Muhammad Fasikhin, Jumat, 31 Agustus 2018.
Untuk lebih jelasnya, simak infografik berikut:
ADVERTISEMENT
Infografik: Yunar Rahmawan
ADVERTISEMENT
Discussion about this post