TEGAL, Panturapost.com – Rumah mewah milik juragan warteg yang berdiri di tengah Tol Brebes Timur-Pemalang akhirnya dibongkar. Rumah dua lantai tersebut dibayar Rp 1,5 miliar, sesuai yang diajukan panitia pembebasan lahan.
Sebelumnya, pemilik rumah tersebut, Sanawi, meminta ganti sebesar Rp 2,8 miliar. Lantaran tidak dipenuhi, Sanawi melakukan upaya hukum dari gugatan ke PN Slawi, hingga Kasasi hingga Kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, upaya hukum itu gagal. Kasasi ditolak MA.
Alhasil, pemerintah menang dan Sanawi tidak bisa lagi melakukan upaya hukum karena putusan MA sudah memiliki kekuatan humum tetap. Rumah yang berdiri di Desa Sidakaton, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal itu lalu dibongkar sendiri Sanawi.
Baca juga: Rumah Juragan Warteg Masih Bertahan di Tengah Tol
Berdasarkan pantauan, ada dua orang pekerja yang sedang sibuk membongkar. Meskipun belum sampai rata dengan tanah, namun beberapa bagian di rumah berlantai dua tersebut tampak sudah dibongkar.
Jendela, pintu, hingga tembok di tengah, sudah dihancurkan. Keramik dan genteng juga sudah dicopot. “Mulai dibongkar awal puasa. Sebelum dibongkar barang perabotan diangkut dulu,” kata salah seorang pekerja, Idris, Rabu, 31 Mei 2017.
Pembongkaran rumah ini dilakukan Sanawi karena kasasi yang diajukan ke Mahkamah Agung (MA) ditolak. Dengan begitu, tidak ada upaya hukum lagi yang bisa dilakukan Sanawi. “Keputusan MA sudah memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Sularto, PPK Pembebasan Lahan Tol Pejagan-Pemalang.
Baca juga: Kasasi Ditolak, Rumah Pemilik Juragan Warteg di Tengah Tol Segera Dibongkar
Sularto mengungkapkan pihaknya juga sudah membayar uang ganti sebesar Rp 1,5 miliar kepada Sanawi secara langsung. “Sudah dibayar pekan kemarin,” katanya. (Rhn)
Discussion about this post