BREBES, Panturapost.com – Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kabupaten Brebes Johari menyampaikan kalau Kominfotik telah memberikan fasilitas Wi-Fi di lima titik strategis.
Meski demikian, agar tak digunakan sebagai ajang bebas pornografi melalui internet fasilitas Wi Fi itu sudah difilter dengan penggunaan internet sehat dan aman.
Selain itu, Kominfotik juga telah menyediakan siaran untuk anak-anak, telah diterbitkan Peraturan Bupati nomor 018 tahun 2011 tentang Larangan Menghidupkan siaran radio dan televisi pada jam belajar.
sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kab Brebes Khambali mengungkapkan hingga akhir September tercatat ada 65 kasus korban kekerasan terhadap anak.
Untuk itu, kata Khambali, seluruh stake holder untuk saling bantu mencegah atau meminimalisir tindak kekerasan dengan langkah kongkrit.
Tidak bisa penanganan kasus dilakukan oleh institusinya karena membutuhkan dana, tenaga dan waktu yang tidak sedikit.
“Satu kasus saja, minimal dibutuhkan dana Rp 3 juta, belum tenaga, pikiran dan waktu,” Khambali memungkasi. (MAQ/NUG)
Discussion about this post