PEMALANG, Panturapost.com – Sedikitnya tiga pekerja seks komersial (PSK) di Pemalang, Jawa Tengah terjaring razia oleh polisi. Mereka terciduk jajaran Polsek Pemalang yang menggelar razia Ops Cipta Kondisi pada Selasa (05/09/2017) dini hari.
Razia digelar di warung remang-remang di Dukuh Siwareng tepatnya di sebelah selatan terminal Induk Kelurahan Pelutan Kec/Kab.Pemalang. Razia dipimpin langsung Waka Polsek Pemalang AKP Eko Hartono bersama Kanit Sabhara Aiptu Parjono dan anggota Sabhara dengan sasaran warung remang remang dan miras.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) pekerja seks yang sedang minum-minum dan mangkal di pinggir jalan. Polisi juga menangkap mereka sedang melayani tamu laki-laki hidung belang.
Ketiga pekerja seks tersebut berasal dari Pemalang masing-masing bernama Dv, 22 th, warga Nyamplungsari Petarukan; Kh, 38 th; warga Bojongbata, dan Gs, 47 th, warga Glintang. “Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Pemalang untuk menjalani proses sesuai hukum,” kata Eko.
Setelah dilakukan pembinaan, mereka dikirim ke Pengadilan Negeri Pemalang untuk mengikuti Sidang.
Kapolsek Pemalang AKP Tarhim, menambahkan pihaknya akan terus menggelar razia serupa untuk memerangi penyakit masyarakat di wilayah Polres Pemalang. “Khususnya wilayah hukum Polsek Pemalang kota,” pungkasnya. (Humas Polres Pemalang)

Discussion about this post