JAKARTA – Sekretariat Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang berada di Jalan Menteng Raya 58 Jakarta Pusat diobrak-abrik, Selasa malam (13/10/2020). 10 orang yang merupakan kader dan pengurus PII ditangkap polisi.
Peristiwa itu adalah buntut dari demo penolakan Omnibus Law yang lokasinya tak jauh dari Menteng Raya 58. Sejumlah pendemo yang terlibat kericuhan dengan aparat diduga masuk ke markas PII dan GPII untuk mencari perlindungan.
Dalam video yang diterima PanturaPost, basecamp PII tingkat wilayah dan pusat itu tampak berantakan. Kursi terbalik, kaca pecah, pintu jebol hingga beberapa alat kelengkapan organisasi rusak.
Selain itu, terdapat darah yang bersimbah di lantai cukup banyak. Keterangan yang disampaikan di video itu menyebutkan, sejumlah kader PII dan GPII dipukuli oleh sejumlah oknum aparat tersebut.
Sementara itu, dalam siaran pers yang diterima PanturaPost dari PB PII menyebutkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB, 13 Oktober 2020. Saat itu, sekelompok Aparat kepolisian masuk ke kompleks Menteng Raya 58, yang merupakan Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta.
Menteng Raya 58Beberapa pengurus dibawa aparat 1. Anja Hawari Fasya ( Ketua Umum PW PII Jakarta )2. Moch Syafiq…
Posted by PB Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia on Tuesday, 13 October 2020
Dalam keterangan resmi PB PII disebutkan, aparat berdalih akan menyisir dan swiping masa aksi Tolak UU Ciptaker (Omnibus Law) yang terlibat kerusuhan.
“Tiba-tiba aparat Kepolisian menembakan gas Air Mata ke arah Sekretariat PB PII dan PW PII Jakarta. Beberapa pengurus PW PII Jakarta dan PB PII langsung masuk ke Sekretariat PW PII Jakarta untuk mengamankan diri,” demikian bunyi keterangan pers tersebut.
Tak lama kemudian, tiba-tiba pintu didobrak dan terjadi pemukulan, penganiayaan dan pengrusakan sekretariat PII Jakarta. Padahal, para pengurus PW PII Jakarta dan Pengurus PB PII yang tidak terlibat aksi.
“Sementara berada di sekretariat, tiba-tiba mendapat serangan, pemukulan, diskriminasi serta diangkut ke Polda Metro Jaya Jakarta.”
Masih menurut keterangan PB PII, sejumlah pengurus yang salah tangkap dan mendapat diskriminasi tersebut terlihat luka di bagian kepala.

Adapun daftar nama-nama kader dan pengurus yang ditangkap adalah:
1. Anja Hawari Fasya (Ketua Umum PW PII Jakarta)
2. Moch Syafiq Lamenele (Ketua Umum PD PII Jakut)
3. Miqdadul Haq (Bendum PD PII Jakut)
4. Khaerul Hadad (Kastaff Teritorial Koorwil Brigade PII Jakarta)
5. Lulu Bahijah Sungkar (Kastaff Adlog Koorwil Brigade PII Jakarta)
6. Zaenal Abidin (Kader PII Jakut)
7. Mahmud Saadi (Kabid PPO PW PII Jakarta)
8. Agung Hidayat (Staff KU PW PII Jakarta)
9. Asep Saefurrahman (PB PII)
10. Zulherman (PB PII)
PB PII pun mengecam keras aksi penyerangan dan penganiayaan tersebut. Pihaknya mendesak Kapolda Metro Jaya segera membebaskan Pengurus PII yang ditangkap.
PII juga mendesak Kepada Kapolda Metro Jaya memberikan sanksi tegas kepada oknum aparat kepolisian yang telah melakukan aksi penyerangan, penganiayaan terhadap Pengurus PII.
“Mendesak Kapolda Metro Jaya untuk memberikan penjelasan atas terjadinya insiden tersebut di atas.”
PB PII mengimbau kepada para pengurus dan kader Pelajar Islam Idonesia (PII) di seluruh Indonesia untuk tetap menahan diri dalam menyikapi insiden ini. “Tidak mengambil tindakan diluar akal sehat dan diluar koridor konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.”
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian. Kapolsek Menteng AKBP Guntur Muhammad enggan memberikan komentar banyak soal kejadian itu dan menyerahkan ke Polres.
“Kalau yang PB PII silakan ke Humas Polres,” kata dia sebagaimana dikutip Detikcom. (*)
Discussion about this post