TEGAL – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Tegal mencatat selama pandemi COVID-19 ini, sudah ada 6 orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA), yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), meninggal dunia. Mereka merupakan kelompok yang rentan terhadap penularan COVID-19, karena ODHA sudah tidak memiliki sistem kekebalan tubuh.
Sekretaris KPA Kabupaten Tegal, Muhtadi, Selasa (4/8) mengatakan, keenam ODHA tersebut ditetapkan sebagai PDP karena memiliki gejala yang mengarah pada COVID-19. Keenam ODHA tersebut meninggal saat menjalani perawatan.
“Keenam kasus ini bukan dari binaan kami. Tapi semua adalah perantau yang pulang ke Tegal. Ada yang bekerja di Bali, Jakarta dan kota-kota lain. Mereka pulang sudah dalam kondisi sakit. Dan ketika menjalani perawatan mereka meninggal,” katanya.
ODHA ini, lanjut Muhtadi, merupakan kelompok yang rentan dengan penularan HIV/AIDS. Ketika terjadi kontak fisik dengan pansien positif COVID-19, maka akan mudah tertular karena mereka sudah tidak memiliki kekebalan tubuh.
“Orang yang sehat saja bisa tertular COVID-19, apalagi ODHA yang sudah tidak memiliki kekebalan tubuh. HID/AIDS ini kan menyerang pada kekebelan tubuh seseorang,” ujarnya.
Terkait dengan rentannya penularan COVID-19 terhadap orang yang terkena HIV/AIDS, pihaknya telah meminta kepada pemerintah setempat agar orang yang tertular HIV/AIDS mendapatkan perlindungan. KPA sendiri juga bersama sejumlah LSM maupun petugas di lapangan untuk melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya COVID-19.
“Kita sejak bulan April lalu sudah mewanti-wanti. Dan meminta kepada para pendamping ODHA untuk mengurangi kegiatan dan selalu menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan,” jelasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post