JAKARTA – Sekuriti atau satpam dalam waktu dekat ini akan memiliki seragam yang warnanya mirip dengan seragam polisi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Menurut Perpol yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis tersebut, warna seragam Satpam akan berubah warna menjadi cokelat. Sebagaimana kita ketahui, selama ini seragam Satpam berwarna atas putih dan bawah biru.
Secara detail, menurut Pasal 40 ayat 2 dalam peraturan tersebut menyebutkan, untuk seragam PDH laki-laki mulai dari atas, penutup kepala berwarna cokelat hitam dilengkapi dengan klem warna hitam, pita hias, dan knop tali hias, dan emblem.
Sedangkan untuk seragam atas berwarna cokelat muda. Dengan spesifikasi kemeja lengan pendek dan memakai lap pundak, kemeja belahan depan polos dengan lima kancing, dua saku tempel memakai tutup dengan masing-masing satu kancing.
Untuk bagian bawah, yakni celana panjang warna cokelat tu dengan saku samping model miring dan dua saku belakan model bobok tanpa tutup. Lalu ikat pinggang menggunakan sabuk besar dan kecil warna hitam dengan timang (gesper) dari logam berwarna kuning.
(Adapun untuk seragam PDH Satpam wanita, PDL Pria dan wanita, dan PSH pria dan wanita bisa dilihat di peraturan berikut ini)
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengungkapkan warna cokelat adalah warna yang netral. Warna ini melambangkan kesahajaan pondasi, stabilitas, kehangatan, rasa aman dan nyaman, serta menyimbolkan keanggunan, ketabahan dan kejujuran.
“Dapat rekan-rekan ketahui bersama bahwa untuk filosofi pakaian seragam satpam yang warna cokelat muda atau baju dan cokelat tua untuk celana dengan makan cokelat identik dengan warna tanah atau bumi, kayu dan batu yang berarti warna alami,” kata Awi sebagaimana dilansir kumparan.com Senin (14/9/2020).
Meski begitu, Awi belum menjelaskan kapan resminya seragam satpam tersebut akan berganti warna. Namun yang jelas, dengan perubahan warna yang filosofis dan kemiripan dengan Polri tersebut, Awi berharap profesi satpam atau tenaga pengamanan bisa menjalin kedekatan antara Polri dan Satpam.
“Juga bisa menimbulkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas, memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Awi. (*)
Sumber: Perpol Nomor 4 Tahun 2020, Kumparan
Discussion about this post