BREBES – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes Emastoni Ezam mengingatkan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak mangkir di hari pertama masuk kerja pascalibur libaran, Kamis (21/6). Dia mengancam akan memberi sanksi kepada abdi negara yang bolos kerja.
Dia mengungkapkan, tahun ini libur lebaran jauh lebih lama dibanding dengan tahun sebelumnya yakni 12 hari (hari kerja ditambah hari libur Sabtu dan Minggu). Tahun lalu, libur lebaranya hanya satu minggu (tujuh hari). “Tidak diperkenankan mangkir pada saaat masuk kerja dihari pertama pasca lebaran,” katanya.
Dia menyatakan, jam kerja PNS pascalibur lebaran akan kembali normal seperti bisanya, yakni masuk pukul 07.30 hingga 16.00. Karenanya, dia berharap seluruh PNS di lingkungan Pemkab Brebes untuk masuk dan pulang kerja tepat waktu. Terutama bagian pelayanan administrasi seperti Disdukcapil dan pelayanan publik lainnya.
“Ini tidak lain untuk membantu warga yang akan mengurus administrasi atau keperluan apa pascalebaran,” katanya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pascalibur lebaran pihaknya akan melakukan sidak kebeberapa pelayanan publik yang ada di Brebes. Ini tidak lain untuk mengetahui langsung situasi pelayanan pascalibur lebaran.
Jika menemukan PNS yang bolos atau mangkir, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan PNS yang berlaku. “Jelas kita akan beri sanksi pada PNS yang tidak masuk tepat waktu. Sanksinya apa, kita akan sesuaikan dengan aturan yang berlaku,” ucapnya.
Dia berharap, diawal masuk kerja usai lebaran seluruh PNS segera menyesuaikan serta menyelesaikan semua rencana program yang mungkin tertingal saat cuti bersama beberapa waktu lalu. Dengan begitu, semua pelayanan di Pemkab Brebes bisa segera normal kembali.
Terpisah Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Brebes Asmuni mengatakan, mulai Rabu (20/6), pelayanan kependudukan di kecamatan sudah beroperasi.
Hal itu, kata dia, untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi warga yang akan kembali ke Jakarta. “Insyaallah Rabu, pelayanan adminduk di kecamatan sudah beroperasi. Ini untuk membantu warga yang akan mengurus administrasi kependudukn,” ucapnya.
Untuk mempercepat pelayanan di adminduk, kata dia, pihaknya juga telah berkordinasi dangan pemerintah pusat untuk membuka server (layanan internet). Sehingga, warga yang akan melakukan perekaman KTP bisa langsung ditangani. (Sumber: Panturapost.id)
Reporter: Fajar Eko Nugroho
Editor: Muhammad Irsyam Faiz
Discussion about this post