Setelah Rekanan Diputus Kontrak, Pemkot Didesak Rampungkan Proyek ‘Malioboro Tegal’ – Panturapost.com
Sabtu, Juli 2, 2022
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Tegal

Setelah Rekanan Diputus Kontrak, Pemkot Didesak Rampungkan Proyek ‘Malioboro Tegal’

Setyadi by Setyadi
20 Mei 2022
2 min read
0
Setelah Rekanan Diputus Kontrak, Pemkot Didesak Rampungkan Proyek ‘Malioboro Tegal’

Pekerja proyek Malioboro Kota Tegal

148
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

KOTA TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal diminta segera merampungkan pekerjaan proyek City walk Jalan Ahmad Yani atau yang dikenal dengan Malioboro-nya Tegal. Apalagi setelah pihak penyedia jasa atau kontraktor diputus kontrak karena pekerjaan yang tak rampung sesuai target.

“Kalau masalah vendor diputus kontrak itu masalah Pemkot dengan vendor, asalkan tidak ada kerugian negara. Dan intinya, City Walk harus segera bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Anggota Komisi III DPRD dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nur Fitriani, Jumat (20/5/2022).

Perempuan yang akrab disapa Ani ini berharap, dengan dimanfaatkannya City Walk, nantinya dapat lebih meningkatkan ekonomi masyarakat. Pasalnya, saat proses pekerjaan dalam beberapa bulan terakhir, perekonomian warga atau pedagang sekitar cukup terdampak.

ADVERTISEMENT

“Ketika City Walk sudah dikonsepkan matang oleh Pemkot, tentu diharapkan bisa menambah laju ekonomi. Karena memang sebelumnya banyak yang terdampak saat proses pengerjaan, banyak masyarakat yang dirugikan, kasihan,” kata Ani.

Baca Juga

Sempat Khawatir Wabah, Peternak di Tegal Pastikan Hewan Kurban yang Dijual Terbebas PMK

Sempat Khawatir Wabah, Peternak di Tegal Pastikan Hewan Kurban yang Dijual Terbebas PMK

1 Juli 2022
Rumah di Kota Tegal Ambruk karena Diduga Sudah Lapuk Termakan Usia

Rumah di Kota Tegal Ambruk karena Diduga Sudah Lapuk Termakan Usia

29 Juni 2022

Selain itu, kata Ani, Pemkot juga harus mematangkan konsep terkait rekayasa lalu lintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Termasuk soal penataan parkir.

“Apabila City Walk diberlakukan, rekayasa jalan juga dimatangkan. Kalau memang satu arah jangan sampai banyak yang melanggar,” kata Ani.

Menurut Ani, kondisi lalu lintas, utamanya di depan Pasar Pagi, cukup padat saat siang hari.

“Rekayasa jalan itu ranahnya Dishub, diharapkan Dishub juga punya konsep matang terkait rekayasa jalan. Ini harus dipikirkan kembali oleh pemkot terkait rekayasa jalan, dan parkir juga,” terang Ani.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Proyek City Walk Jalan Ahmad Yani hingga Mei 2022 tak kunjung rampung meski sebelumnya sudah diberi perpanjangan waktu. Padahal, proyek tersebut ditargetkan selesai akhir Desember 2021.

Pemkot Tegal melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) akhirnya memutus kerjasama dengan kontraktor penggarap proyek fisik senilai Rp 9,7 miliar tersebut.

Kepala DPUPR Sugiyanto melalui Kepala Bidang Binamarga Setia Budi mengatakan, pihaknya sudah memutus kontrak kerjasama dengan CV Dua Putra Perkasa selaku penyedia jasa sejak 8 April 2022.

“Sudah dilakukan pemutusan sepihak terhadap CV Dua Putra Perkasa (DPP) selaku penyedia jasa pada 8 April 2022. CV DPP sudah tidak melakukan aktivitas di lapangan,” kata Budi, saat dihubungi, Selasa (17/5/2022).

Budi mengatakan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam hal ini pejabat di internal DPUPR, sedang melaksanakan hal-hal yang menjadi kewajiban PPK ketika terjadi pemutusan kontrak.

“PPK sedang menyelesaikan pekerjaan penyempurnaan fisik di lapangan dengan cara swakelola,” kata Budi. (*)

Tags: City Walkkota tegalProyek Malioboro Kota Tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

109 Calon Haji Kota Tegal Diberangkatkan, Diminta Saling Jaga Selama di Tanah Suci
Kota Tegal

109 Calon Haji Kota Tegal Diberangkatkan, Diminta Saling Jaga Selama di Tanah Suci

2 Juli 2022
BPJS Kesehatan Tegal Apresiasi 3 Badan Usaha yang Terbanyak Daftarkan Karyawannya di Program JKN
Daerah

BPJS Kesehatan Tegal Apresiasi 3 Badan Usaha yang Terbanyak Daftarkan Karyawannya di Program JKN

1 Juli 2022
Sempat Khawatir Wabah, Peternak di Tegal Pastikan Hewan Kurban yang Dijual Terbebas PMK
Kota Tegal

Sempat Khawatir Wabah, Peternak di Tegal Pastikan Hewan Kurban yang Dijual Terbebas PMK

1 Juli 2022
SMAN 3 Kota Tegal Sediakan Zonasi Khusus untuk Calon Siswa dari Tegal Selatan
Daerah

SMAN 3 Kota Tegal Sediakan Zonasi Khusus untuk Calon Siswa dari Tegal Selatan

30 Juni 2022

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tahlilan di Tegal, Tamu Bawa Pulang Berkat dengan Ember Besar dan Galon Air

  • 6 Rekomendasi Wisata di Brebes yang Cocok untuk Liburan Keluarga

  • Daftar 27 Perguruan Tinggi yang Terakreditasi Unggul, 3 di Antaranya Ada di Jateng

  • Beli BBM Subsidi Pakai Aplikasi MyPertamina, Anggota DPR RI: Bagaimana Pengawasan Digitalisasi 5.500 SPBU?

  • Isi Berkat Tahlilan di Tegal yang Pakai Ember Jumbo dan Galon Air

  • Diminta Mundur Usai Pindah ke PDIP, Wakil Wali Kota Jumadi: Jika Ada Aturannya, Saya Ikuti

  • 11 Daerah yang Wajib Pakai MyPertamina Saat Beli Pertalite dan Solar, Tegal-Brebes Belum Masuk

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 53.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In