BREBES, Panturapost.com – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Brebes akan menggelar razia kendaraan selama dua pekan kedepan. Kegiatan bernama operasi Cipta kondisi dengan Sandi Zebra Candi 2016. Kegiatan akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 16-29 Nopember 2016 mendatang.
Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan melalui Waka Polres Kompol Mashudi, menyampaikan kegiatan ini akan melibatkan 60 personil. “Kepada personil yang dilibatkan dalam pelatihan ini disamping Simulasi juga akan diberikan tata cara penindakan pelanggaran dan penanganan TKP Laka Lantas,” kata Mashudi.
Karena itu, Polres menggelar Latihan Pra Operasi dan simulasi Operasi Zebra Candi 2016 yang digelar di Aula Mapolres Brebes, Senin, 14 November 2016. Dia berharap, operasi ini dapat menekan terjadinya angka kecelakaan serta tertibnya para pengguna jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Brebes AKP Arfan Zulkan Sipayung dalam kesempatan yang sama menyampaikan, beberapa Target Operasi (TO) yang akan menjadi prioritaskan selama pelaksanaan 14 hari ini. Antara lain yaitu TO Orang, Benda dan Lokasi.
Arfan menjelaskan, target orang antar lain adalah para pelanggar/pengendara yang tidak memakai helm, pelanggaran rambu dan marka. Pelanggaran APILL (Traffic Light) dan pelanggaran para pengguna jalan yang melawan arus. Sementara untuk target benda adalah kendaraan yang digunakan bukan peruntukannya yang berpotensi kecelakaan. “Seperti kendaran Pick Up muatan barang dan sepeda motor roda 3 yang dipergunakan untuk mengangkut orang,” terangnya.
Sedangkan target yang yang lainya adalah lokasi/tempat yang akan dijadikan sasaran kegiatan operasi. Di Brebes sendiri ada beberapa lokasi yang menjadi sasaran seperti Jalan Jenderal Sudirman Brebes, Jalan P Diponegoro, Jalan A Yani dan jalan Sultan Agung Brebes.
Menurutnya, operasi ini dilaksanakan untuk menciptakan kamseltibcar lantas untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran yang menyebabkan laka lantas dan kemacetan menjelang perayaan natal 2016 dan pergantian tahun baru 2017.
Dijelasakan oleh Arfan, operasi yang akan dimulai tanggal 16-29 Nopember mendatang ini akan digelar secara serentak di Indonesia. Untuk sanksi Tilang akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas.
“Penindakan akan diprioritaskan dalam pelaksanaan Operasi Zebra ini, yakni 80% penegakan hukum, 10% kegiatan preemtif berupa himbauan dan pemasangan sepanduk dan Dikmas Lantas. Sedangkandan 10% preventif berupa patroli dan penempatan personil didaerah rawan kecelakaan untuk melakukan pengaturan,” jelas Arfan.
Menurut AKP Arfan, dengan melakukan penegakan hukum terhadap target opeasi yang diprioritaskan ini, maka dengan pelaksanaan Operasi Zebra dapat tercapainya tujuan dari Operasi yaitu terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan. Serta meningkatmnya ketertiban, kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalulintas.
“Selain itu juga untuk mewujudkan situasi dan kondisi Kamseltibcarlantas yang aman, kondusif dan terkendali menjelang hari raya Natal 2016 dan tahun Baru 2017,” pungkasnya. (Rhn/Humas Polres Brebes)
Discussion about this post