BREBES – Jajaran Satlantas Polres Brebes menggelar Operasi Zebra Candi, mulai hari ini Senin (4/9/2023). Operasi digelar selama 14 hari ke depan hingga 17 September 2023 mendatang.
Apel gelar pasukan dipimpin langsung Wakapolres Brebes Kompol Arwansa, dan dihadiri para pejabat jabatan utama (PJU) Polres Brebes, Kasdim 0713 Brebes, Wakil Ketua DPRD Brebes Teguh Wahid Turmudi dan Ketua Pengadilan Negeri Brebes, Dedi Muchti Nugroho di lapangan Komplek Islamic Center Kabupaten Brebes.
Usai memimpin gelar pasukan, Wakapolres langsung mengecek kendaraan operasional yang akan digunakan untuk menggelar operasi. Baik kelaikan kendaraan roda empat maupun kendaraan roda dua milik Satlantas Polres Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq melalui Wakapolres Kompol Arwansa mengatakan, Operasi Zebra digelar kali ini bertujuan menekan angka kecelakaaan lalu lintas di jalan raya.
“Untuk tema dalam Operasi Zebra Candi kali ini mengusung keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024,” kata Arwansa.
Ia menambahkan, Operasi Zebra Candi tahun 2023 digelar juga sebagai persiapan pengamanan menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. Harapannya, pelaksanaan Pemilu mendatang di wilayah hukum Polres Brebes aman dan lancar.
Sementara Kasat Lantas Polres Brebes AKP Edi Sukamto mengatakan, dalam Operasi Zebra Candi 2023 ini, ada 7 prioritas sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pihak kepolisian.
“Sasaran operasi supaya pengguna jalan bisa tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dan surat-surat kelengkapan lainnya. Termasuk mengurangi angka kasus kecelakaan di jalan raya,” kata Edi Sukamto.
Sedangkan 7 prioritas sasaran dalam Operasi Zebra Candi 2023, di wilayah hukum Polres Brebes sebagai berikut:
1. Pengendara menggunakan ponsel di saat berkendara
2. Pengendara melawan arus
3. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
4. Pengendara berboncengan lebih dari satu orang
5. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
6. Pengendara Mobil tidak menggunakan Safety dan kendaraan mebihi batas kecepatan
7. Pengemudi dengan pengaruh alkohol.
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post