BREBES, Panturapost.com – Setelah menikmati libur natal dan tahun baru, ASN diwajibkan untuk berangkat dan mengikuti apel. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Kemenpan RB, dimana abdi negara tidak boleh mangkir usai liburan kemarin.
Arahan tersebut ditindaklanjuti oleh Bupati Brebes Idza Priyanti dengan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Brebes, Selasa 2 Januari 2018. Salah satunya yakni RSUD Brebes yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik.
Idza Priyanti beserta rombongan pagi itu langsung mendatangi rumah sakit milik Pemkab Brebes tersebut. Hampir semua lokal tak luput dari pantauan awal tahun tersebut. “Kita pantau awal tahun ini, apakah ada yang mangkir setelah dapat libur kemarin,” ujarnya.
Pada sidak yang dilakukan ini Bupati mengaku puas dengan pelayanan dari RSUD Brebes. “Untuk pendaftaran tadi saya lihat sudah semakin maju, menggunakan komputer tapi tetap dibimbing petugas. Ini bagus sekali untuk memotong antrian cukup panjang,” jelas Idza.
Dari sidak yang dilakukan, Bupati menegaskan akan memberikan sanksi kepada para petugas di lingkungan pemerintah kabupaten Brebes yang kedapatan mangkir tanpa izin. “Ada sanksi yang diberikan, dan ini berpengaruh juga terhadap tunjangan mereka,” katanya.
Sementara itu, Direktur RSUD dr. Oo Suprana mengatakan, pihaknya sudah siap setiap saat dalam melayani pasien. “Tenaga kesehatan kita sudah cukup untuk melayani pasien yang ada, sehingga tidak ada pasien yang terlantar,” kata dia. (Fst)
Discussion about this post