Sidang Tuntutan Jaksa 3 Kali Ditunda, Wasmad: Saya Kecewa Sekali, Ada Apa? - Panturapost.com
Sabtu, April 17, 2021
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Tegal

Sidang Tuntutan Jaksa 3 Kali Ditunda, Wasmad: Saya Kecewa Sekali, Ada Apa?

Dia pun mempertanyakan JPU yang tidak mempersiapkan berkas tuntutan. 

Setyadi by Setyadi
22 Desember 2020
2 min read
0
Sidang Tuntutan Jaksa 3 Kali Ditunda, Wasmad: Saya Kecewa Sekali, Ada Apa?

Sidang dengan agenda tuntutan JPU siap digelar hingga akhirnya kembali ditunda karena materi tuntutan JPU belum siap, di Pengadilan Negeri Tegal, Kamis (22/12/2020). (Foto: Setyadi)

71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Terdakwa kasus konser dangdut Wasmad Edi Susilo mengaku kecewa terhadap ditundanya kembali sidang tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia pun mempertanyakan keputusan JPU yang tidak mempersiapkan berkas tuntutan.

“Kalau soal kecewa, saya kecewa sekali, ada apa?,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Tegal yang akrab disapa WES saat meninggalkan ruang sidang usai ditunda di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Kamis (22/12/2020).

Wasmad berharap ke depan sidang tidak lagi ditunda dan sesuai jadwal. Mengingat penundaan ini sudah yang ketiga kalinya dari agenda sidang yang ditetapkan majelis hakim.

“Saya menunggu JPU. Namun saya berharap lebih cepat lebih baik. Sehingga tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” kata dia.

Baca Juga

H-6 Lebaran, Polisi Brebes Putar Balik 2.398 Kendaraan Pemudik yang Masuk Jateng

Saat Warganet Ramai-ramai Tolak Pelarangan Mudik Lebaran

17 April 2021
Organda Kabupaten Tegal Minta Pemerintah Kaji Ulang Larangan Mudik

Taun Kiyé Bada Ora Olih Mudik, Organda Kabupatén Tegal Njaluk Pemréntah Mikir Pindo

14 April 2021
Rumah di Dukuhwaru, Kabupaten Tegal Terbakar Saat Ditinggal Pemilik Salat Tarawih

Umah nang Tegal Kebakaran Wayah Ditinggal sing Nduwé Solat Trawéh

13 April 2021
Polres Tegal Kota Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Polres Tegal Kota Canangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

12 April 2021

Menurutnya, Kota Tegal sudah kondusif. Masyarakat, kata dia, juga tidak ada lagi mempersoalkan gelaran konser dangdut saat hajatan di rumahnya pada 23 September 2020 lalu.

“Kota Tegal sudah aman sekali. Tidak ada masyarakat yang mempersoalkan tentang hajatan saya,” kata Wasmad.

Meski demikian, Wasmad mengaku akan tetap kooperatif dan menghormati proses hukum. “Terkait proses (sidang) saya sudah menghormati dan sudah kooperatif,” pungkasnya.

Sebelumnya, sidang agenda pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo kembali ditunda gelarannya di Pengadilan Negeri (PN) Tegal, Selasa (22/12/2020).

“(Tuntutan) Sementara belum siap,” kata JPU Indra Abdi Perkasa, yang juga Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejasaan Negeri Tegal, di hadapan majelis hakim saat sidang baru dibuka.

Ketua Majelis Hakim Toetik Ernawati didampingi dua anggota Palupo Hutagalung dan Fatarony, akhirnya menyatakan sidang kembali ditunda.

Saat itu, nampak juga kehadiran Wasmad Edi Susilo. “(Kamis) Pekan kemarin ditunda karena Ibu saya meninggal sehingga sidang ditunda. Hari ini digelar namun ternyata belum siap,” kata Toetik Ernawati.

Toetik kemudian meminta JPU agar menyiapkan materi tuntutan paling lama pada sidang selanjutnya 5 Januari 2021 mendatang.

Mengingat pada agenda sidang sebelumnya Selasa (15/12/2020) pekan kemarin tuntutan JPU juga belum siap.

“Saya tetapkan tanggal 5 Januari 2021 terakhir tidak ada toleransi lagi. Tuntutan akan dibacakan pada 5 Januari,” kata Toetik. (*)

 

Editor: Irsyam Faiz

Tags: Dangdutan di tengah pandemikonser dangdutSidangTegalWasmad Edi Susilo
ShareTweetSendShareShare

Related Posts

H-6 Lebaran, Polisi Brebes Putar Balik 2.398 Kendaraan Pemudik yang Masuk Jateng
Tegal

Saat Warganet Ramai-ramai Tolak Pelarangan Mudik Lebaran

17 April 2021
Siang Hari Target Berkurang, Kantor Dinkes Kota Tegal Buka Layanan Vaksinasi Malam Hari
Daerah

Siang Hari Target Berkurang, Kantor Dinkes Kota Tegal Buka Layanan Vaksinasi Malam Hari

16 April 2021
Tahun Ini Perusahaan di Kota Tegal Tidak Boleh Cicil Pemberian THR
Berita Utama

Tahun Ini Perusahaan di Kota Tegal Tidak Boleh Cicil Pemberian THR

16 April 2021
Dermaga Apung PAI Tegal Ditargetkan Bisa Digunakan Pengunjung Saat Libur Lebaran
Wisata

Dermaga Apung sing Ana nang PAI Tegal Ditargétna Bisa Dinggo Pengunjung Wayah Préi Badanan

15 April 2021

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Polisi Brebes Pan Patroli Tekan Dalan Kampung, Wong sing Nékad Mudik Dikon Balik Maning

  • Nang Sirampog Ana Mobil Travel sing Nggawa Rombongan Pengantén Ngguling Neng Tengah Dalan

  • Nggo Ngantisipasi Wong sing Pada Mudik, Polrés Tegal Pan Njaga Ketat Dalan Kampung

  • Punya Nilai Jual Tinggi, Tanaman Porang Mulai Banyak Dibudidayakan di Kabupaten Tegal

  • Jaré Ganjar, Angger Pan Mudik Saiki Bae, Ora Usah Ngénténi Préi Badanan!

  • Nadzar Ortu, Bayi di Brebes Ini Diberi Nama Unik: Dinas Komunikasi Informatika Statistik

  • Setahun Latihan Fisik, 8 Remaja di Brebes Akhirnya Lolos Seleksi TNI-AD

MEDIA SOSIAL

  • 125.2k Fans
  • 169 Followers
  • 24.8k Followers
  • 47.1k Subscribers
-- Histats.com START (aync)-->
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Tegal
    • Slawi
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Ramadan
  • Jateng
  • Wisata
  • Video
  • Opini
  • PodPost
  • Moci
  • Infografik
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
  • Advertorial
  • Inspire Slawi

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Close Ads X