JAKARTA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja tahap III cair pada hari ini, Jumat (11/9/2020). Kali ini, penyaluran bantuan tersebut rencananya alan diberikan kepada 3,5 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyatakan data tersebut masuk pada Senin (7/9/2020) kemarin dan diproses selama 4 hari.
“Data yang masuk (Senin), maksimal check list empat hari. Kalau dihitung empat hari, berarti maksimal Jumat (11/9/2020) ya,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Cnnindonesia.com Kamis (10/9).
Perlu diketahui, waktu empat hari tersebut digunakan Kemnaker untuk mengecek data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Setelah dicek, data yang lolos verifikasi akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baru setelah itu KPPN akan memberikan dana BSU kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kemudian Himbara akan mentransfer subsidi sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan ke rekening pribadi tiap pekerja, baik yang menggunakan bank negara maupun bank swasta.
Sebagai informasi, pemerintah sebelumnya telah menyalurkan bantuan tersebut pada tahap 1 kepada 2,31 juta penerima, atau 92,42 persen dari data 2,5 juta pekerja. Kemudian, tahap kedua sebanyak 1,38 juta, atau 46,20 persen dari total data 3 juta.
“Karena proses secara bertahap tentu ada teman-teman yang sampai sekarang gelombang 1,2, dan 3 belum terbawa, mungkin gelombang berikutnya,” katanya. (*)
Sumber: CNNIndonesia, Kumparan
Discussion about this post