TEGAL – Sekitar ratusan orang mendatangi Markas Polisi Sektor (Mapolsek) Talang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal sekira pukul 22.00 WIB.
Massa yang merupakan umat Islam tersebut melaporkan Ustad Syarifudin lantaran postingannya di media sosial yang berkomentar terkait pembakaran bendera tauhid di Garut, Jawa Barat.
Sekira pukul 23.00 WIB massa kemudian berkumpul untuk mendengarkan penjelasan dari pihak kepolisian dan pihak Banser.
Kasatreskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo membacakan surat pernyataan permintaan maaf dari Ustad Syarifudin.
“Saya Syarifudin, alamat RT 3 RW 2 Kajen, Umur 44 tahun dengan ini saya meminta maaf pada seluruh warga Tegal atas postingan saya di facebook yang berakibat dan menimbulkan kegaduhan. Sekali lagi saya meminta maaf. Demikian saya buat sebenar-benarnya dan tanpa paksaan,” katanya saat membacakan surat tersebut.
Komandan Banser Kecamatan Talang, Ahmad Sofi menambahkan, seluruh postingan dari Ustad Syarifudin merupakan persoalan pribadi. “Bahwa apa yang disampaikan Ustad Syarifudin di Facebook adalah pernyataan pribadi, bukan atas nama Organisasi GP Ansor atau Banser,” jelasnya.
Ia menuturkan, pihaknya telah menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian. “Kalaupun akan diproses secara hukum, kami serahkan kepada pihak kepolisian. Kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan. Serahkan proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar dia.
Sofi mengungkapkan kedatangan massa tersebut hanya sebagai bentuk mediasi terkait postingan tersebut. “Kedatangan massa ini karena ada saran dari para Habib untuk melakukan mediasi dengan Ustad Syarifudin,” tutur dia.
Selang setengah jam, satu per satu massa tersebut akhirnya membubarkan diri. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post