Dalam mengikuti seleksi CPNS 2023, salah satu berkas yang wajib ada adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK. SKCK sendiri merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri.
Dokumen ini berisi informasi individu mengenai kegiatan kriminalitas atau kejahatan yang dilakukan oleh seseorang, dengan masa berlaku selama 6 bulan.
Melansir dari laman resmi SKCK Online Polri, cara membuat SKCK bisa dilakukan secara offline atau dengan datang langsung ke loker pelayanan SKCK di kantor kepolisian terdekat.
Untuk membuat SKCK secara offline, kita harus membawa dokumen yang diperlukan dan mengisi formulir yang telah disediakan.
Sementara untuk membuat SKCK secara online, kita hanya perlu mengunggah dokumen yang diperlukan dan mengisi form di aplikasi SUPERAPPS PRESISI PORLI yang bisa kita download di Google Play Store dan App Store.
Cara Membuat SKCK Offline di Polres Tegal
Nah berikut ini PanturaPost.com berikan panduan syarat dan cara membuat SKCK baru di Polres Tegal. Dilansir dari laman Unit Pelayanan SKCK Satintelkam Polres Tegal, untuk membuat SKCK baru, dibutuhkan beberapa persyaratan seperti di bawah ini:
Persyaratan:
- Fotocopy KTP Elektronik (1 lembar)
- Fotocopy Kartu Keluarga (1 lembar)
- Fotocopy Akta Kelahiran/Ijazah Terakhir (1 Lembar)
- Fotocopy Paspor bagi yang akan ke luar negeri
- Sidik Jari yang diterbitkan oleh kepolisian
- Foto 4 x 6 background merah (4 lembar)
Prosedur:
- Datang ke loket SKCK Polres Tegal
- Datang membawa persyaratan seperti fotocopy KTP elektronik, fotocopy kartu keluarga, fotocopy akta kelahiran, sidik jari bagi yang belum sidik jari, foto 4×6 background merah 4 lembar
- Ambil nomor antrean / kebagian pendaftaran SKCK
- Petugas akan memeriksa berkas yang dibawa pemohon jika berkas lengkap maka pemohon akan diarahkan untuk mengisi daftar pertanyaan SKCK jika belum lengkap berkas akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi
- Setelah berkas lengkap petugas akan memasukkan data diri pemohon dan keperluan SKCK, pastikan dan bandingkan data kita dengan data diri dan keperluan kita
- Tunggu proses pencetakan sekitar 10 menit.
Biaya/Tarif:
Biaya pembuatan SKCK di Polres Tegal sebagaimana tertuang dalam Dasar Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu Rp 30.000 rupiah.
Waktu Pelayanan:
Layanan pembuatan SKCK di Polres Tegal adalah setiap hari Senin sampai Jumat, pukul 08 pagi hingga pukul 3 sore.
Cara Pembuatan SKCK Baru Online
Untuk melakukan pembuatan SKCK secara online, kita harus mengunduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI terlebih dahulu. Berikut ini langkah-langkahnya:
- Download aplikasi SUPERAPPS PRESISI PORLI
- Registrasi SKCK online dengan Masuk/Daftar akun
- Masuk di menu “SKCK”, lalu klik opsi “Ajukan SKCK”
- Lampirkan dokumen persyaratan untuk pembuatan SKCK
- Mengisi formulir pendaftaran SKCK secara lengkap dan benar
- Lakukan pembayaran pembuatan SKCK
- Mencetak tanda bukti berupa barcode untuk mengambil SKCK fisik
- Setelah itu kita bisa mengunjungi Loker Persyaratan SKCK di kantor kepolisian terdekat, dengan membawa barcode dan persyaratan dokumen untuk pengambilan SKCK fisik.
Itu tadi syarat dan cara membuat SKCK di Polres Tegal. SKCK ini dibutuhkan, terutama bagi kita yang akan mengikuti seleksi CPNS 2023. Semoga bermanfaat, dan semoga berhasil. (*)
Discussion about this post