Sidang Kasus Konser Dangdut di Tengah Pandemi, Wasmad Dituntut 4 Bulan Penjara
Dengan masa percobaan 1 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 2 bulan penjara.
Dengan masa percobaan 1 tahun dan denda Rp 20 juta subsider 2 bulan penjara.
Dia pun mempertanyakan keputusan JPU yang tidak mempersiapkan berkas tuntutan.
Sidang akan kembali digelar pada 5 Januari tahun depan.
JPU minta majelis hakim melanjutkan persidangan.