Belasan Calon Penumpang Bus di Kota Tegal Batal Berangkat karena Tak Bisa Tunjukkan Surat
Mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan sebagai syarat perjalanan selama PPKM Darurat.
Mereka tidak bisa menunjukkan surat keterangan sebagai syarat perjalanan selama PPKM Darurat.
Kaya surat keterangan nyambut gawé, hasil vaksin, lan hasil rapid swab.
Sejumlah ruas jalan di Kota Tegal dilakukan penyekatan dan dijaga petugas.
Mereka ditegur lantaran buka di luar jam yang telah ditentukan untuk tutup, yakni pukul 20.00 WIB.
Sedangkan untuk kapasitas pengunjung mal maksimal 50 persen.
Ana bantuan tapi mung nggo pasién corona tok.
Penutupan jalan tepatnya di depan Pos Polisi Kejambon dan Pos Polisi Terminal.
Selama PPKM Darurat, warga boleh gelar hajatan maksimal 30 orang dan tanpa hiburan.