Molor Terus, Pemborong Proyek “Malioboro” Tegal Diputus Sepihak, Pekerjaan Dilanjutkan oleh Pemkot
Pekerjaan dilanjutkan swakelola oleh Pemkot Tegal melalui DPUPR.
Pekerjaan dilanjutkan swakelola oleh Pemkot Tegal melalui DPUPR.
Pemkot Tegal njaluk pihak kontraktor eben gagian ngrampungna proyek kuwé.
Agar proyek 'Malioboro' itu bisa dinikmati segera masyarakat.
Permintaan yang diakomodir di antaranya mengenai akses parkir dan bongkar muat barang di depan pertokoan.
Sekda Johardi optimistis pembangunan City Walk di Jalan Ahmad Yani itu selesai tepat waktu.
Mereka khawatir akan kehilangan pendapatan cukup besar.
Mereka memohon kepada majelis hakim PN Tegal untuk bisa memerintahkan Pemkot Tegal agar menghentikan sementara pengerjaan proyek tersebut.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menggelar rapat pimpinan gabungan Senin (4/10/2021).
P3 Jaya menyatakan tidak ingin menggugat Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal terkait proyek "Malioboro".
Ada sejumlah usulan dari P3 JAYA dengan harapan bisa diperhatikan Pemkot.