TEGAL – Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Tegal melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah tempat usaha hiburan karaoke dan cafe, Senin (21/9/2020) malam. Hasilnya, rata-rata tempat yang dikunjungi oleh tim Satgas belum menjalankan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19 secara ketat.
“Dari hasil monitoring, rata-rata belum semua menjalankan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan dr. Sri Prima Indraswari.
Prima menuturkan, belum semua tempat usaha memiliki sarana cuci tangan di setiap pintu masuknya. Kemudian tidak adanya petugas yang melakukan pengecekan suhu tubuh pengunjung. “Selain itu juga physical distancing-nya belum dilaksanakan,” kata Prima.
Prima mengatakan, pihaknya kemudian memberikan teguran dan melakukan pembinaan kepada para pengelola atau pelaku usaha. “Nanti kita feedback hasilnya ke masing-masing untuk ditindak lanjuti. Agar nanti lain kali kalau kesini lagi sudah ada perbaikan,” kata Prima.
Jika setelah mendapar teguran tetap tak diindahkan, selanjutnya akan ada sanki tegas yang dijatuhkan. “Kalau belum diperbaiki, nanti kita ada tim penegakannya,” pungkas Prima.
Waka Polres Tegal Kota Kompol Joko Wicaksono yang mendampingi Kadinkes dalam monitoring tersebut mengatakan Kepolisian dalam tim monitoring ikut serta mengawasi.
Selain itu dalam tim penindakan sendiri pihaknya mendukung Satpol PP dalam menjalankan operasi yustisi. Ini sebagaimana perintah dari Mabes Polri untuk melaksanakan yustisi tiga kali dalam sehari.
“Tiga kali sehari itu pagi, siang, malam dan kita libatkan sampai tingkat Polsek gabungan bersama TNI dan Satpol PP,” pungkas Joko. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post