Tak Kapok Dipenjara, Pemuda Asal Kersana Brebes Ini Kembali Edarkan Ratusan Pil Berbahaya – Panturapost.com
Senin, Februari 6, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Tak Kapok Dipenjara, Pemuda Asal Kersana Brebes Ini Kembali Edarkan Ratusan Pil Berbahaya

Raihan Fikri by Raihan Fikri
20 Juli 2017
1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BREBES, Panturapost.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes Rabu (19/7) berhasil mengamankan 46 paket Dextrometorpan siap edar dan membekuk ER (27). ER merupakan warga Kersana yang merupakan pengedar obat berbahaya jenis anti depresan itu.

Ratusan obat itu diamankan dalam bentuk kemasan siap edar dengan jumlah total 368 butir. Selain itu, petugas juga mengamankan uang sejumlah 89.000 rupiah, 25 plastik klip warna putih sebagai pembungkus dan HP merk Samsung yang diduga kuat sebagai sarana transaksi dengan korbannya.

Dijelaskan oleh Kasat Narkoba AKP Eko Sugeng Purwanto, Dextrometorpan merupakan obat keras yang tidak dijual bebas. “Itu obat penenang, harus dengan resep dokter, jadi kalau dijual tanpa ijin kemungkinan untuk disalahgunakan” kata Sugeng.

ADVERTISEMENT

Penyalahgunaan obat tersebut lanjut Sugeng bisa digunakan untuk campuran minuman keras. “Itu bisa dipastikan untuk mabuk – mabukan” jelasnya.

Baca Juga

3 Pemuda di Tegal Diringkus Polisi Gara-gara Edarkan Obat Terlarang, Ribuan Pil Hexymer Disita

3 Pemuda di Tegal Diringkus Polisi Gara-gara Edarkan Obat Terlarang, Ribuan Pil Hexymer Disita

6 Juni 2022
Edarkan Obat Terlarang di Kalangan Remaja, Pemuda di Tegal Diringkus Polisi 

Edarkan Obat Terlarang di Kalangan Remaja, Pemuda di Tegal Diringkus Polisi 

29 September 2021

Pengedar yang ternyata juga merupakan residivis dalam kasus yang sama ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kersana pada Rabu malam (19/7) berdasarkan laporan warga. “Begitu ada laporan, kami langsung selidiki dan ternyata benar adanya pengedar Narkoba di wilayah itu” papar Sugeng.

ADVERTISEMENT

Setelah terdapat kepastian akan keberadaan pelaku, unit satu Satreskrim aku yang dipimpin oleh KBO Iptu Widiarto langsung melakukan penggeledahan. Barang bukti dan pelaku diamankan guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda 1,5 miliar rupiah.

Tags: Berita Panturanarkoba brebesnarkoba panturaPengedar pil berbahayaPil Berbahaya
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 
Berita Utama

Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 

5 Februari 2023
Asyiknya Wisata dan Keliling Naik Perahu di Hutan Mangrove Pandansari Brebes
Brebes

Asyiknya Wisata dan Keliling Naik Perahu di Hutan Mangrove Pandansari Brebes

5 Februari 2023
Banjir Doorprize, Ribuan Warga Brebes Antusias Ikuti Jalan Sehat Partai Gerindra 
Brebes

Banjir Doorprize, Ribuan Warga Brebes Antusias Ikuti Jalan Sehat Partai Gerindra 

5 Februari 2023
Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 
Berita Utama

Polisi Bubarkan dan Gagalkan Aksi Tawuran Pemuda Bersenjata Tajam di Pasar Bulakamba Brebes 

5 Februari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Warga Tonjong Brebes Geger Temukan Bayi Masih Hidup Tergeletak di Rumah Kosong 

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Siap Diuji Coba pada Akhir Februari 2023

  • Anaké Mantan Bupati Brebes Mbojo: Mas Kawiné Lemah 3,2 Hektare lan Emas 100 Gram

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In