Tak Mau Dipenjara, Sembilan Pejabat eks Nonjob Pemkot Tegal Akhirnya Kembalikan Selisih TPP – Panturapost.com
Rabu, Februari 1, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tak Mau Dipenjara, Sembilan Pejabat eks Nonjob Pemkot Tegal Akhirnya Kembalikan Selisih TPP

Setyadi by Setyadi
3 September 2020
1 min read
0
Tak Mau Dipenjara, Sembilan Pejabat eks Nonjob Pemkot Tegal Akhirnya Kembalikan Selisih TPP

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tegal Ali Mukhtar

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Sembilan pejabat eks nonjob Pemkot Tegal akhirnya mengembalikan selisih Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ke kas daerah agar tak lagi terancam penjara.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tegal Ali Mukhtar mengatakan, kesembilan pejabat sudah mengembalikan selisih TPP dengan menyetorkan ke kas daerah.

“Semua sudah mengembalikan ke kas daerah. Paling terakhir kemarin tanggal 2 September,” kata Ali Mukhtar, di Kantor Kejaksaan Negeri Tegal, Kamis (3/9/2020)

ADVERTISEMENT

Ali Mukhtar mengemukakan, uang selisih TPP yang disetorkan sembilan pejabat eks nonjob Pemkot Tegal senilai Rp. 879.201.576.

Baca Juga

Terancam Penjara, 9 Pejabat Eks Nonjob Pemkot Tegal Harus Kembalikan Selisih TPP Rp 879 Juta

Terancam Penjara, 9 Pejabat Eks Nonjob Pemkot Tegal Harus Kembalikan Selisih TPP Rp 879 Juta

25 Agustus 2020

Berikut Nama-nama PNS Kota Tegal yang Dikembalikan Jabatannya Setelah Di-nonjob Siti Masitha

26 September 2017

“Sebelumnya memang ditarget maksimal 3 September harus disetorkan ke kas negara. Karena berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Ali.

Ali mengatakan, kasus tersebut bermula adanya laporan masyarakat tentang adanya dugaan potensi kerugian negara yang dilakukan oleh sembilan pejabat eks nonjob Pemkot Tegal.

“Di tingkat penyelidikan ditemukan kerugian negara. Maka Pak Kajari memberikan kebijakan agar dikembalikan karena itu perbuatan korupsi. Jika tidak dikembalikan, kasusnya bisa ditingkatkan ke penyidikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sembilan pejabat eks nonjob Pemkot Tegal wajib mengembalikan selisih TPP.

Kasi Intel Ali Mukhtar mengungkapkan, pihaknya memberi tenggat waktu paling lambat 3 September 2020. Ini sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangani bersama awal Agustus.

Menurut Ali, ada potensi kerugian negara dari selisih TPP yang diterima 9 pejabat nonjob di tahun 2017. Pembayaran selisih TPP itu untuk tahun 2015-2017. Padahal saat itu sedang nonjob atau tidak menduduki posisi penting. 9 pejabat nonjob baru kembali menjabat di tahun 2017.

ADVERTISEMENT

“Cairnya di tahun 2017, untuk TPP tahun 2015 sampai 2017. Padahal waktu itu mereka tidak menjabat atau hanya staf. Tidak bekerja, namun dicairkan. Kan seharusnya TPP itu beban kerja. Pak kajari mengatakan, ini sudah masuk potensi kerugian negara,” kata Ali.

Ali mengemukakan, kesembilan pejabat tersebut saat ini 6 PNS aktif, dan tiga lainnya sudah pensiun. (*)

Tags: PNS nonjob Kota Tegal
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Ganjar Soroti 4 Hal Terkait Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023
Jateng

Marak Isu Penculikan Anak, Ganjar Minta Semua Dinas Aktifkan Nomor Kontak Pengaduan

31 Januari 2023
Hunian Sementara Korban Tanah Bergerak di Sirampog Brebes Diterjang Banjir Lumpur
Berita Utama

Hunian Sementara Korban Tanah Bergerak di Sirampog Brebes Diterjang Banjir Lumpur

31 Januari 2023
Warga Kaligangsa Kulon Brebes ini Tekuni Kerajinan Tikar dan Tas dari Sampah Plastik
Brebes

Warga Kaligangsa Kulon Brebes ini Tekuni Kerajinan Tikar dan Tas dari Sampah Plastik

31 Januari 2023
Belasan Foto Karya Mahasiswa Ilkom Universitas Peradaban Dipamerkan
Brebes

Belasan Foto Karya Mahasiswa Ilkom Universitas Peradaban Dipamerkan

31 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Jasad Wanita Muda Penuh Luka Ditemukan di Sungai Brebes, Identitas Masih Misteri 

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In