BREBES – Puluhan warga dari berbagai desa di Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes mendapat sanksi sosial dari Tim Gabungan Gugus Tugas Forkopimcam setempat, lantaran tak menaati protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, Rabu (7/10/2020).
Operasi kepatuhan protokol kesehatan dilakukan di jalan raya Sawojajar. Tim gabungan Pemdes Sawojajar,Polisi, TNI, Satpol dan Kecamatan Wanasari melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19
“Sebanyak 76 warga dari beberapa desa pelanggar kepatuhan protokol kesehatan. Mereka diberikan sanksi sosial. Di antaranya, memakai rompi oren, diminta push up hingga menyapu jalan,” kata Kepala Desa Sawojajar Kecamatan Bulakamba, Suwandi.
Kepatuhan dan sanksi pelanggar protokol kesehatan, sudah sesuai dengan Perbub No 54 Tahun 2020 dan penerapan Inpres Nomor 6 tahun 2020 itu, harus dilaksanakan secara konsisten.
Dia mengatakan, pemberian sanksi sosial agar masyarakat patuh dan menjalankan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan, dan menjaga jarak.
“Ini kami lakukan terus menerus agar masyarakat jera, sehingga bisa disiplin mematuhi protokol kesehatan secara disiplin,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Gustug Penanganan COVID-19 Kecamatan Wanasari, Nuridin mengatakan, semua warga melaksanakan semua protokol kesehatan dengan disiplin dan kesadaran agar aman bagi kesehatan, bukan karena takut diberikan sanksi sosial atau denda.
“Kita terus lakukan evaluasi, karena masih ada warga yang tak disiplin protokol kesehatan,” kata Nuridin yang juga Camat Wanasari itu. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post