Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Brebes Disanksi Ucapkan Pancasila hingga Push Up – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Brebes Disanksi Ucapkan Pancasila hingga Push Up

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
21 Agustus 2020
2 min read
0
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Brebes Disanksi Ucapkan Pancasila hingga Push Up

Sejumlah warga Brebes yang tak bermasker disanksi push up.

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – Tim gabungan menggelar razia masker, Jumat (21/8/2020). Tim terdiri dari anggota Polres  Brebes, Kodim 0713/Brebes, Satpol PP dan tim Satgas Perecepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Brebes.

Razia tim gabungan ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Bawang. Dalam razia itu, puluhan personel gabungan disebar di beberapa lokasi.

Ada juga tim yang menggunakan sepeda motor. Mereka menyisir kawasan perkotaan dan kemudian melakukan razia di sejumlah pasar dan tempat umum lainnya di wilayah Kecamatan Brebes dan Kecamatan Jatibarang.

ADVERTISEMENT

Dalam kegiatan ini, tim gabungan mengimbau masyarakat agar mengenakan masker. Tak hanya itu, mereka juga menjaring warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Baca Juga

IPSM Kabupaten Tegal Gencar Fasilitasi Keluarga Tidak Mampu di Masa Pandemi

IPSM Kabupaten Tegal Gencar Fasilitasi Keluarga Tidak Mampu di Masa Pandemi

28 Mei 2021
Putus Penyebaran COVID-19, Ratusan Nelayan di Pelabuhan Tegal Jalani Tes Swab Antigen

Putus Penyebaran COVID-19, Ratusan Nelayan di Pelabuhan Tegal Jalani Tes Swab Antigen

4 Mei 2021

Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes, Iptu Triyatno mengatakan, puluhan masyarakat terjaring dalam razia mendapatkan teguran dan sanksi sosial.

“Mereka yang terjaring razia patroli gabungan ini akan didata, difoto dan langsung diberikan masker. Dan juga ada sanksi sosial bagi masyarakat yang tidak memakai masker. Di antaranya, mengucapkan Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga push up,” kata Triyatno.

Bahkan, mereka yang tak memakai masker juga harus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Patroli sekaligus razia masker itu, digelar rutin dalam rangka penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru dan Pencegahan COVID-19 di Kabupaten Brebes. “Sasaran razia kita mulai dari Pasar Induk Brebes – Pasar Jatibarang – Masjid Agung Jatibarang,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Setelah memberikan sanksi kepada para pelanggar, lanjut dia, mereka diberikan masker oleh petugas untuk keamanan diri.

Ketegasan Berupa Sanksi Sosial

Menanggapi hal itu, anggota Pansus COVID-19 DPRD Brebes, Wamadiharjo Susanto mengatakan, dalam menerapkan dan sekaligus membiasakan masyarakat Brebes untuk patuh pada protokol kesehatan memang harus ada sanksi sosial.

“Ketegasan dan efek jera memang diperlukan. Namun ada baiknya sanksi yang diberikan jangan berupa denda uang. Tetapi cukup diberikan sanksi sosial. Misalnya, jika tak pakai masker, mereka diminta menyanyi lagu wajib, hafalan Pancasila atau membersihkan jalan, tempat umum atau toilet umum saja,” kata Wamadiharjo Susanto.

Dengan adanya sanksi tegas, kata politisi PKS itu, masyarakat diharapkan lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan agar secepatnya menghentikan penyebaran virus Corona. “Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 harus tegas juga. Kita harapkan dengan begitu wabah ini cepat berakhir,” pungkasnya. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Pandemi Virus Corona
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 
Pemalang

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Peringatan HIB ke-73 

28 Januari 2023
Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes
Brebes

Mengenal Batik Mangrove Pandansari Karya Warga Kaliwlingi, Brebes

28 Januari 2023
Piala Dunia 2022, Sukses Diplomasi Islam dan Ekonomi 
Catatan Pekan Ini

ONH Rp 69 Juta, di Malaysia Masih Rp 40-an Juta

28 Januari 2023
Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia
Brebes

Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

28 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In