Tak Sesuai Permendagri, DPRD Brebes Usulkan Raperda Inisiatif tentang BPD – Panturapost.com
Rabu, Februari 8, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah Brebes

Tak Sesuai Permendagri, DPRD Brebes Usulkan Raperda Inisiatif tentang BPD

Fajar Eko Nugroho by Fajar Eko Nugroho
17 November 2020
1 min read
0
Tak Sesuai Permendagri, DPRD Brebes Usulkan Raperda Inisiatif tentang BPD

Anggota Fraksi PKS DPRD Brebes, Wamadiharjo Susanto

Share on FacebookShare on Twitter

BREBES – DPRD Brebes menggelar rapat paripurna terkait Raperda Inisiatif tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (17/11/2020) di ruang rapat paripurna gedung dewan setempat.

Ketua Komisi I DPRD Brebes Sukirso Handan mengatakan, raperda inisiatif tentang BPD mendesak diberlakukan lantaran Perda yang sudah ada dinilai sudah tak sesuai peraturan menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Ada beberapa pokok pikiran terkait Raperda Inisiatif DPRD tentang Raperda BPD ini. Karena, Perda yang ada sebelumnya, ada kelemahan. Termasuk Perda masih tergabung dalam Perda Pemerintahan Desa,” kata Sukirso Handan.

ADVERTISEMENT

Untuk itu, pihak DPRD melalui Komisi I mengeluarkan Perda Inisiasi terkait BPD. Diharapkan, dengan Raperda BPD yang masih terus dilakukan pembahasan sebelum ditetapkan, BPD dapat berdiri sendiri dan mandiri. Apalagi, lanjut dia, selama ini hak-hak yang menjadi kewenangan BPD belum sesuai Permendagri No 110 Tahun 2016.

Baca Juga

Musrenbang Kecamatan Banjarharjo: Infrastruktur Perbaikan Drainase dan Jalan Rusak Menjadi Prioritas 

Musrenbang Kecamatan Banjarharjo: Infrastruktur Perbaikan Drainase dan Jalan Rusak Menjadi Prioritas 

7 Februari 2023
Pasukan Banser dan Masyarakat Desa Siwuluh Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Uruk Jalan Rusak

Pasukan Banser dan Masyarakat Desa Siwuluh Gotong Royong Bersihkan Drainase dan Uruk Jalan Rusak

4 Februari 2023

“Hak-hak BPD yang dimaksud belum terakomodir, seperti aspirasi dan tunjangan. Karena diharapkan kinerja BPD dan Pemdes bisa seimbang dan berjalan baik,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, menurut Anggota Fraksi PKS DPRD Brebes, Wamadiharjo Susanto mendukung langkah Komisi I menuntaskan inisiatif Raperda BPD. Ia menyebut, Raperda yang sedang dalam pembahasan sudah sesuai mekanisme aturan yang berlaku.

“Dalam pemerintahan di desa, lembaga BPD perannya sangat penting. Kami berharap jika sudah menjadi Perda, kapasitas ataupun kinerjanya ataupun pemerintah desa semakin memberikan pelayanan ke masyarakat yang berkualitas,” kata Wamadiharjo Susanto. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: DPRD Brebes
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pengunjung Bahari Waterpark Tegal Gandrungi Renang di Kolam dengan Ombak Buatan
Daerah

Pengunjung Bahari Waterpark Tegal Gandrungi Renang di Kolam dengan Ombak Buatan

7 Februari 2023
Semua Pelaku Usaha di Brebes Diminta Patuh Regulasi Terkait Sertifikat Layak Fungsi Bangunan 
Brebes

Semua Pelaku Usaha di Brebes Diminta Patuh Regulasi Terkait Sertifikat Layak Fungsi Bangunan 

7 Februari 2023
Buang Sampah Anorganik Dapat Cuan, Lebih Mudah dengan Aplikasi Weskini
Daerah

Buang Sampah Anorganik Dapat Cuan, Lebih Mudah dengan Aplikasi Weskini

7 Februari 2023
Polres Tegal Gelar Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023 Selama 14 Hari
Daerah

Polres Tegal Gelar Operasi Keselamatan Lalulintas Candi 2023 Selama 14 Hari

7 Februari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Kasus Kredit Fiktif hingga Rp 3,2 Miliar, Mantri Bank BUMN dan Warga Paguyangan Ditahan

  • Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tegal Siap Diuji Coba pada Akhir Februari 2023

  • Diduga Gegara Hindari Lubang Jalan di Brebes, Pengendara Motor Terjatuh dan Alami Patah Kaki 

  • Heboh Warga Brebes Kejar-kejaran Tangkap Pencuri Kambing

  • Ditinggal ke Sawah, 1 Ton Bibit Bawang Merah Siap Tanam Milik Warga Brebes Ludes Terbakar 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In