BREBES – Tahun 2020 ini Pemerintah Kabupaten Brebes menargetkan Open Defecation Free (ODF) atau bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Namun demikiam, berdasarkan data per September 2020, masih ada 158 ribu lebih kepala keluarga (KK) yang belum memiliki jamban.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Brebes, Sartono mengatakan, pihaknya berupaya mewujudkan target tersebut. Ia menyebut, untuk penuntasan kasus BABS tidak bisa dilakukan satu instansi saja melainkan lintas instansi. Pihaknya tengah fokus pada penyuluhan tentang pentingnya BAB tidak sembarang tempat.
“Kalau untuk bangunan atau bantuan fisik itu, di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Dinperwaskim). Tapi terkait dengan perilaku hidup masyarakat, kami terus berupaya mengurangi agar masyarakat tidak lagi buang air besar sembarangan,” kata Sartono, Rabu (4/11/2020).
Sejak awal tahun 2020, kata Sartono, dirinya tak yakin target dari Pemprov Jateng agar tahun 2020 ini Brebes bebas ODF. Pasalnya, dari pengalaman 2019 lalu, Pemkab Brebes hanya mampu memberikan bantuan jamban sekitar 1.000 unit dalam setahun. Namun pihaknya telah berupaya keras untuk menyukseskan Brebes bebas ODF tahun ini.
“Untuk target tahun 2020 ini bebas BABS, kami kurang yakin bisa tercapai. Karena faktor anggaran. Namun nanti juga bisa diupayakan dari dana desa di setiap desa. Yang pasti, kami hanya di penyuluhan saja. Meski tidak tidak tercapai, tapi penyuluhan tetap kami upayakan,” jelasnya.
Namun demikian, menurut Kepala Bidang Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes, Akhmad Sofia Nukman mengatakan, hasil intervensi tahun ini melalui program bantuan jamban hanya bisa merealisasikan kepada 5000 KK. Hingga kini, data yang dihimpun berjumlah 86 ribu KK yang belum memiliki jamban, kini sudah berkurang menjadi 81 ribu KK.
“Intervensi tahun ini melalui APBD Brebes hanya 5000 KK. Teknisnya bantuan diberikan kepada individual per rumah dengan catatan mempunyai sumber air masing-masing. Jadi bukan program stimulan,” kata Akhmad Sofia Nukman.
Terkait bantuan jambanisasi melalui Dana Desa, Nukman mengungkapkan, jumlah per desa bergantung dari alokasi yang dianggarkan oleh masing-masing pemerintah desa. Sehingga, jumlah persis program jambanisasi yang sudah terealisasi belum diketahui. Pihaknya pun berharap pemerintah desa terus mengalokasikan anggaran jambanisasi.
“Realisasi yang dari Dana Desa belum tahu karena itu datanya tercatat di Dinpermades. Kami hanya merealisasikan dari APBD saja,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post