BREBES – Pansus COVID-19 DPRD Brebes menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mempercepat penanganan kasus pasien positif COVID-19 yang dalam waktu tiga pekan belakangan mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Brebes, jumlah kasus positif COVID-19 hingga hari Minggu (26/7) mencapai 60 kasus. 7 orang di antaranya dilakukan perawatan medis di RS dan 10 orang dikarantina atau isolasi mandiri masing-masing.
“Harus ada percepatan penanganan COVID-19 di Brebes. Karena, jumlahnya ada peningkatan. Tim Gugus Tugas segera bergerak cepat. Seperti di Kota Cirebon, upaya penanganannya cukup cepat, melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR) terhadap 10 persen warganya di sana,” kata Anggota Pansus COVID-19 DPRD Brebes, Sudono.
Ia menambahkan, test PCR berguna untuk melakukan pencegahan penularan kasus COVID-19 secara cepat. “Realisasi test PCR di Brebes masih sangat sedikit sekali dibanding jumlah penduduk Brebes. Anggaran masih ada kemarin dari recofusing yang belum terserap. Digunakan untuk infrastruktur juga tidak, ya lebih efektif dimanfaatkan untuk test PCR. Ingat kasus positif COVID-19 terus naik,” ungkapnya.
Di sisi lain, saat Tim Pansus COVID-19 DPRD Brebes melakukan kunker di Kota Cirebon mendapati jika regulasi bantuan sosial atau jaring pengaman sosial direncanakan dinerikan kepada seluruh KK dengan nominal masing-masing Rp 200 ribu.
“Di sana tahap pertama sudah berjalan setiap penerima mendapat Rp 600 ribu per KK. Tapi ada perubahan. Dan saat ini lagi dipersiapkan payung hukumnya, dengan regulasi semua KK akan mendapat bansos COVID-19 dengan besaran Rp 200 ribu. Pemkab Brebes juga bisa mencontoh kebijakan itu,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post