TEGAL – Gedung KORPRI yang menjadi tempat karantina pasien COVID-19 di Kabupaten Tegal ditutup untuk sementara waktu. Gedung yang berada di pusat Kota Slawi itu sementara tidak beroperasi karena tidak ada yang harus dikarantina massal.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Hendadi Setiaji membenarkan bahwa tempat karantina dihentikan sementara. Sedangkan untuk fasilitas karantina seperti tempat tidur velbed yang akan dilapisi kasur tipis, selimut dan bantal diamankan di kantor Dinkes.
“Iya betul kita hentikan sementara. Namun kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sementara petugas oncall, karena tidak ada yang harus masuk karantina massal. Ini juga bisa dibuka kembali jika memang ada masyarakat yang harus menjalani karantina,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkab Tegal telah menyiapkan tempat karantina di Gedung Korpri dan mampu menampung sebanyak 240 orang. Selain itu, Pemkab Tegal juga menyiapkan tempat karantina cadangan, yakni di Gor Trisanja indoor.
Namun, Anggota DPR RI, Dewi Aryani, menyesalkan tempat karantina di Gedung KORPRI itu tidak difungsikan lagi. Padahal kasus COVID-19 di Kabupaten Tegal sendiri masih terjadi. Hal ini diketahui saat Dewi Aryani menggelar sidak tempat karantina di Gedung Korpri, Slawi.
Dewi Aryani yang merupakan anggota Komisi IX DPR RI itu kecewa karena saat sampai di lokasi, Gedung Korpri terkunci. Setelah menunggu beberapa menit, kunci pintu Gedung Korpri pun dibuka. Namun, saat masuk ke dalam, ia melihat ruangan sudah kosong dan tidak ada lagi perlengkapan untuk karantina.
“Semestinya, tempat karantina ini jangan dihentikan dan harus difungsikan kembali. Sebab kasus COVID-19 di Kabupaten Tegal Masih terjadi dan cenderung terus naik,” katanya.
Selain itu, lanjut Dewi, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, juga memprediksi ada kemungkinan terjadi COVID-19 gelombang dua. Sehingga, untuk mengantisipasi adanya segala kemungkinan, tempat karantina harus difungsikan kembali.
“Saya kaget ternyata sudah kosong. Di dalam itu hanya ada puluhan wastafel dan itu pun merupakan bantuan dari Korpri. Saya minta Pemkab harus memfungsikan kembali tempat karantina ini,” ujarnya.
Dewi menyampaikan tempat karantina semestinya dibuat lebih nyaman layaknya hotel. Dengan begitu, masyarakat yang terpapar atau punya riwayat kontak fisik dengan pasien positif COVID-19, mau menjalani karantina di tempat tersebut. Dewi juga meminta para kepala desa untuk memanfaatkan tempat karantina jika ada warganya yang perlu menjalani karantina. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post