TEGAL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Sosial (Dinsos) menerapkan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Hal ini dilakukan agar data kemiskinan bisa terverifikasi dengan baik. Sehingga secara otomatis, penanganan kemiskinan pun bisa dilakukan dengan baik.
Terkait aplikasi tersebut, Sabtu (30/3) siang, di gedung Aula Dinsos, para operator desa dibekali dalam Bimtek (bimbingan teknik) agar para pendata ini bisa bekerja optimal sehingga data kemiskinan bisa terverifikasi dengan baik. Bimtek berlangsung selama 6 hari yakni mulai 25 s/d 30 Maret 2019. Setiap hari ada tiga kecamatan yang ikut Bimtek, dengan melibatkan 287 intansi Pemerintah Desa yang ada di 18 kecamatan se Kabupaten Tegal.
“Untuk pemutakhiran basis data terpadu kemiskinan di kabupaten Tegal ini telah menggunakan aplikasi SIKS-NG,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Nurhayati dalam acara Bimtek.
Karena itu, lanjut Nurhayati, seluruh operator desa ditingkatkan wawasannya agar mudah melakukan pendataan sistem IT. “Aplikasi yang diluncurkan Kementrian Sosial RI akan diupayakan selalu update, sehingga data bisa terlaporkan setiap dua kali setahun yaitu enam bulan sekali.”
Aplikasi tersebut menurut Nurhayati, untuk mensinergikan seluruh perangkat yang ada di kabupaten Tegal mulai dari desa, kecamatan, kelurahan, RT, RK, RW agar bisa melakukan pengawasan bagaimana bentuk penanganan kemiskinan yang dilakukan Dinsos.
“Setiap data yang diinput akan dilaporkan atau diverifikasi setiap dua kali setahun,” jelas dia.
Nurhayati menuturkan, penganggulangan kemiskinan merupakan bagian dari visi misi, dan program Pemkab Tegal melalui perlindungan sosial yang diimplementasikan melalui Program Keluarga Harapan atau PKH, Kartu Indonesia Sehat atau KIS, Kartu Indonesia Pintar atau KIP dan bantuan sosial Beras Sejahtera atau Bansos Rastra. Namun itu takan berhasil jika tidak terverifikasi dengan baik. Sehingga melalui aplikasi SIKS-NG ini diharapkan kedepannya dapat mengolah dan menghasilkan data yang akurat.
“Terkait jumlah PMKS khususnya di Kabupaten Tegal, kedepannya akan menggunakan SIKS-DJ, sehingga program-program pengentasan kemiskinan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.
Dikatakannya, berdasarkan pengalaman selama ini masih ada laporan terkait penyaluran bantuan yang belum tepat sasaran. Contoh orang sudah meninggal masih masuk dalam data penerima bantuan, warga miskin belum masuk data penerima bantuan, dan justru warga yang sudah tidak layak menerima bantuan masih masuk dalam data penerima bantuan program-program pengentasan kemiskinan.
“Keberhasilan penanggulangan kemiskinan sangat ditentukan dengan ketetapan sasaran, maka dari itu kita harus mempunyai data kemiskinan yang valid, yang bisa dipercaya dan dijadikan acuan program penanganan kemiskinan sehingga memudahkan penanggulangan kemiskinan itu sendiri,” harapnya.
Sementara itu Ade perangkat Desa Harjawinangun Kecamatan Balapulang yang ikut bagian menjadi peserta pelatihan mengatakan, kegiatan Bimtek SIKS-NG tersebut menjadi angin segar bagi desanya yang memang sangat berharap data yang sudah ada bisa diupdate secara bertahap sehingga data yang ada betul-betul data yang valid. (*)
Reporter : Bentar
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post