Terpengaruh Film Porno, Seorang Ayah di Kabupaten Tegal Tega Cabuli Anak Kandung – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Terpengaruh Film Porno, Seorang Ayah di Kabupaten Tegal Tega Cabuli Anak Kandung

Syaifullah by Syaifullah
12 November 2020
2 min read
0
Terpengaruh Film Porno, Seorang Ayah di Kabupaten Tegal Tega Cabuli Anak Kandung

Warga Luwijawa berinisial S yang mencabuli anak kandungnya ini dikeler petugas.

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Seorang pria asal Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Di hadapan polisi, pelaku mengaku nekat mencabuli anak kandungnya karena terpengaruh film porno yang kerap ia tonton.

Kapolres Tegal Kapolres Tegal M. Iqbal Simatupang saat jumpa pers, Kamis (12/11/2020), mengatakan bahwa peristiwa terjadi di rumah pelaku. Tepatnya saat korban yang masih berumur 16 tahun tersebut main dan menginap ke rumah pelaku selama lima hari.

“Jadi si pelaku ini sudah berpisah atau cerai dengan istrinya cukup lama. Si anak ini kangen sama bapaknya atau si pelaku ini, akhirnya si korban main ke rumah dan menginap di rumah pelaku,” katanya.

ADVERTISEMENT

Peristiwa itu, lanjut Iqbal, terjadi sekitar akhir bulan Oktober lalu. Pada hari pertama hingga hari keempat saat menginap di rumah pelaku, korban aman. Namun, saat malam kelima, pelaku masuk ke kamar, tempat korban tidur. Pelaku langsung memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri.

Baca Juga

Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali

Seorang Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Kandungnya Sebanyak Lima Kali

29 November 2022
Diduga Hendak Cabuli Anak Kecil, Pemuda Asal Pemalang Dihajar Massa

Diduga Hendak Cabuli Anak Kecil, Pemuda Asal Pemalang Dihajar Massa

5 Juni 2022

“Setelah masuk ke kamar, pelaku langsung memeluk korban dari arah belakang hingga akhirnya terbangun,” ungkapnya.

Kapolres Tegal saat jumpa pers terkait kasus pencabulan yang dilakukan seoranga ayah terhadap anak kandungnya.

Meski terbangun, korban tidak bisa berbuat banyak untuk menyelamatkan diri. Pasalnya, pelaku mengancam korban agar tidak melaporkan kepada ibunya. Pelaku juga menjanjikan korban membelikan sepeda motor jika tidak melaporkan perbuatan bejadnya.

“Namun setelah pulang, korban kemudian melaporkan ke ibunya. dan akhirnya melaporkan ke polisi,” ujarnya.

Sementara itu, S mengaku nekat melakukan perbuatan tersebut kepada korban karena terpengaruh film porno. Apalagi ia sudah 8 tahun cerai dengan istrinya hingga tak mampu menahan hawa nafsunya.  “Saya nonton film gituan seminggu sekali. Kalau nonton ya pas gak ada anak di rumah. Jadi nonton film sejak pisah dengan istri,” akunya.

ADVERTISEMENT

Di hadapan petugas, S juga mengaku bahwa ia dalam kondisi sadar saat melakukan aksi bejadnya. Namun karena nafsu yang sudah tidak terbendung, perbuatan bejad terhadap anak kandungnya tetap dilakukan. “Saat itu saya sadar itu anak saya. Tapi mau gimana lagi, sudah gak kuat,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku mendekam di rumah tahanan Mapolres Tegal. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 2 atau ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (*)

Editor: Muhammad Abduh

Tags: Berita kriminalKasus Pencabulan
ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes
Brebes

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes

30 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor
Daerah

Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

30 Januari 2023
Dari Persab Brebes hingga Dewa United, Ini Statistik Egy Selama Bermain di Eropa
Olahraga

Dari Persab Brebes hingga Dewa United, Ini Statistik Egy Selama Bermain di Eropa

30 Januari 2023
Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting
Brebes

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In