TEGAL – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal masih terus mendalami kasus peredaran ganja dengan barang bukti ganja seberat 9,9 kilogram. Kasus ini menyeret tiga tersangka A (43), KD (46), dan WS (41) yang diduga merupakan jaringan Aceh.
Dua dari ketiga tersangka, yakni A dan KD, di wilayah Kabupaten Tegal dan Brebes bahkan membuka praktik klinik pengobatan alternatif herbal. “Dan barangkali klinik ini dijadikan kedok untuk peredaran gelap narkoba ini. Ini harus diwaspadai,” kata Kepala BNN Provinsi Jateng Brigjen Pol. Beny Gunawan, saat konferensi pers di Kantor BNN Kota Tegal, Senin (24/2/2020).
BNN bahkan meminta pemerintah daerah, termasuk kepala daerah apabila mendapati ada klinik pengobatan herbal di wilayahnya agar bisa dikonfirmasi.
“Bisa ditanyakan perizinannya, praktiknya, dan kompetensinya apakah betul-betul melakukan praktik herbal itu untuk penyembuhan sakit dan sebagainya,” kata Beny.
Beny menyebut, aksi ketiga tersangka yang ini merupakan aksi kedua. Sebelumnya aksi pertama lolos dari pantauan petugas dan berhasil diedarkan ke Jawa Tengah.
“Tersangka ini sudah kami petakan sebagai jaringan Aceh. Kebetulan tersangka A dan KD ini keturunan dari Aceh, atau orang Aceh. Yang mana membuka klinik herbal di Jateng sampai Jatim,” kata Beny.
Menurut Beny, pihaknya juga masih mendalami apakah ganja milik tersangka juga digunakan untuk pengobatan alternatif atau tidak.
“Kita masih pelajari, karena ini merupakan modus operandi baru dimana tersangka yang bekerja di klinik pengobatan. Barangkali ini (ganja) menjadi sesuatu yang dimanfaatkan pelaku kepada korban,” imbuh Beny.
Menurut Beny, ganja masih menduduki posisi pertama peredaran gelap narkoba di Indonesia. “Dan ganja ini masih didatangkan dari Aceh kemudian lolos di Lampung dan di bawa ke Jawa,” kata Beny.
Selain meminta mewaspadai klinik herbal ilegal sebagai sarang peredaran gelap narkoba, Pemda juga diminta turut aktif mengawasi tempat-tempat publik yang menjadi tempat tersangka untuk bertransaksi.
“Mereka tersangka ini melakukan pertemuan, koordinasi, dan transaksi di Terminal Bus Kota Tegal. Dan aksinya ini yang kedua kali setelah aksi pertama lolos dan sudah beredar di Jawa Tengah,” pungkas Beny. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post