TEGAL – Sebanyak 5 warga Kabupaten Tegal positif terpapar COVID-19. Mereka merupakan kasus transmisi lokal dan merupakan kontak erat dari 3 kasus COVID-19.
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID -19 Kabupaten Tegal, Joko Wantoro, Sabtu (22/08/2020), mengatakan, 3 dari enam penambahan kasus konfirmasi baru tersebut berasal desa yang sama. Yaitu Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja.
Ketiga orang ini merupakan kontak erat dari pasien konfirmasi berinisial SJA (46), asal Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja yang baru saja dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di RS Santa Maria Pemalang.
“Ketiganya dinyatakan terinfeksi COVID-19 setelah hasil pemeriksaan spesimen swabnya yang keluar hari Selasa (18/08/2020) lalu menunjukkan tanda positif,” katanya.
Untuk kasus yang pertama, lanjut Joko, seorang laki-laki inisial D (25) yang saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah di Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja. Pantauan terakhir, diketahui D masih mengeluh sedikit sakit di tenggorokan dan terkadang mengalami sesak nafas.
“Hasil penelusuran kami terpaksa harus melakukan pengetesan pada sejumlah kontak erat D. Ini disebabkan D tidak patuh saat menjalani isolasi mandiri meski sudah mendapat edukasi dari petugas kesehatan. Tercatat 12 orang teman D harus diambil spesimen swab-nya dan menjalani isolasi mandiri,” ujarnya.
Kasus kedua, yakni perempuan inisial T (59) yang merupakan saudara dari SJA. Saat ini, kondisi klinis T baik dan sedang menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan untuk Kasus ketiga, yakni seorang perempuan inisial SH (43), yang tak lain adalah istri SJA. “Saat ini, SH dalam kondisi baik dan tidak ada keluhan selama menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk kasus keempat yakni seorang laki-laki inisial K (40) yang juga asal Desa Banjaragung, Kecamatan Warureja. Berbeda dari tiga kasus positif sebelumnya, K adalah orang tua sekaligus kontak erat dari pasien konfirmasi berinisial MZ (17), santri Pondok Pesantren Al Munawar, Kabupaten Rembang.
K menjalani tes swab pada Jumat (17/07/2020). Namun pemeriksaan laboratorium baru keluar pada Selasa (18/08/2020) dengan hasil positif.
Karena tidak muncul tanda-tanda atau gejala COVID-19, K dinyatakan sembuh. Sementara itu, MZ juga sudah dinyatakan sembuh sejak Rabu (22/07).
“Meski hasil pemeriksaan swab-nya menunjukkan tanda positif, tapi karena sudah satu bulan berselang dan tidak ada gejala. Maka K bisa kami nyatakan sehat atau sembuh dari COVID-19. Ini sesuai Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020,” jelasnya.
Untuk kasus kelima, yakni seorang laki-laki, berinisial AJ (45), asal Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang yang merupakan kontak erat dari pasien konfirmasi perempuan, berinisial TA (44), asal desa yang sama.
TA tertular dari suaminya yang berinisial D (47) yang diduga terpapar dari NAS (18), kasus positif COVID-19 asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang. Dari hasil penelusuran, pada kasus AJ ini didapatkan tiga orang yang menjadi kontak eratnya. Sementara untuk TA sendiri sudah dinyatakan sembuh sejak Sabtu (08/08) lalu.
Adapun kasus keenam, yakni seorang laki-laki, berinisial AT (41), asal Desa Pagerbarang, Kecamatan Pagerbarang. Diketahui, AT sudah sering pulang pergi ke Jakarta untuk mengurus syarat-syarat bekerja di luar negeri.
Terakhir ia berangkat ke Jakarta hari Sabtu (15/08) lalu untuk menjalani pemeriksaan spesimen swab di RS Premier Jatinegara, Jakarta. AT pun kembali pulang ke Tegal pada Senin (17/08) dini hari dengan menggunakan kendaraan travel.
“AT baru mengetahui hasil pemeriksaan swab-nya positif dari surat elektronik yang diterimanya sesaat setelah tiba di rumahnya. Ia pun segera melapor ke petugas Puskesmas Pagerbarang dan disarankan isolasi mandiri di rumah. Dari penelusuran kasus ini, iditemukan ada 13 orang yang menjadi kontak eratnya dan seluruhnya telah selesai diambil spesimen swabnya,” tambahnya.
Selain itu, Joko juga menyampaikan, ada pengakuan yang berbeda soal tempat kerja dari pasien konfirmasi berinisial S (45), asal Desa Pesayangan, Kecamatan Talang. Joko menuturkan, saat awal dilakukan wawancara pada penelusuran kasusnya, S mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jakarta Pusat. Namun belakangan, S mengaku jika dirinya bekerja di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sebagai pegawai di kapal riset.
“Dengan demikian, kami meralat pemberitaan kasus COVID -19 hari Kamis (20/08) lalu yang menyatakan S bekerja di LIPI. Pasien S tidak bekerja di LIPI, melainkan di BPPT,” pungkasnya.
Untuk data perkembangan COVID -19 di Kabupaten Tegal tercatat ada 82 kasus, 59 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 13 orang sedang menjalani perawatan dan 10 orang meninggal dunia. (*)
Editor: Irsyam Faiz
Discussion about this post