Tiap Hari, Sedikitnya 152 Pemohon Akta Lahir Diverifikasi – Panturapost.com
Selasa, Januari 31, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiap Hari, Sedikitnya 152 Pemohon Akta Lahir Diverifikasi

Reza Abineri by Reza Abineri
8 Agustus 2018
2 min read
0
Tiap Hari, Sedikitnya 152 Pemohon Akta Lahir Diverifikasi

Warga antre membuat akta lahir di Disdukcapil Kabupaten Tegal. (Dok.panturapost)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tegal pada Rabu (8/8) siang masih dipenuhi antrean pemohon pembuatan akta lahir. Berdasarkan data Disdukcapil, setiap hari ada sekitar 152 pemohon akta untuk verifikasi dan di-entry.

Ada sekitar tiga loket yang dipersiapkan oleh pihak Disdukcapil. Namun seluruhnya terlihat penuh oleh pemohon.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tegal Salu Panggalu terlihat ikut langsung turun tangan melayani pemohon. Hal itu ia lakukan lantaran untuk mempersingkat waktu kepengurusan akta.

ADVERTISEMENT

“Saya lakukan ini agar mempersingkat waktu. Karena lumayan lama kalau harus masuk ke ruangan saya dulu,” katanya.

Baca Juga

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar

Hadiri Pelantikan Wali Kota Semarang, Megawati Disambut Ganjar

30 Januari 2023
Makna “Kacar Kucur” pada Ritual Pernikahan Jawa

Makna “Kacar Kucur” pada Ritual Pernikahan Jawa

30 Januari 2023

Dia memperkirakan, waktu yang dapat dipersingkat antara 8 hingga 10 menit. Jarak atau interval waktu itu karena menunggu tandatangan darinya.

“Waktu berkas pemohon dari loket 4 menit. Kemudian diantar ke ruangan 4 menit. Jadi total untuk bolak-baliknya sekitar 8-10 menit per berkasnya,” jelas dia.

Jika di rata-rata, tiap hari ia dapat menandatangani 55 berkas pemohon akta. Padahal, untuk satu akta ia harus menandatangani 3 rangkap.

ADVERTISEMENT

Target Satu Hari Jadi

Salu mengklaim, saat ini untuk proses waktu untuk verifikasi akta menargetkan satu hari langsung jadi. Artinya ada waktu yang dipersingkat untuk verifikasi dan entry data akta, dua hari lebih cepat dari sebelumnya.

“Kalau dulu proses verifikasi membutuhkan waktu tiga hari, kini targetnya satu hari jadi. Dengan catatan selama seluruh persyaratannya terpenuhi dan sah. Itu hasil (rapat) evaluasi dari kita,” terang dia.

Dia bahkan membeberkan, pada 2015, proses verifikasi mampu memakan waktu hingga lima hari.

Menurutnya, upaya ini dilakukan berdasarkan estimasi atau hitung-hitungan waktu kerja petugas. Dimana, sejak pukul 08.00-16.45, loket pemohon akta dapat menerima berkas yang akan diverifikasi sebanyak 152-175 akta pemohon.

Lebih lanjut dia mengatakan, untuk estimasi mencetak akta tetap ditentukan selama tiga hari.

Dia mengaku, waktu antara proses mencetak tetap lebih lama dari verifikasi atau entry data akta. Penyebabnya karena berkaitan dengan jumlah tiap anggota dalam satu Kartu Keluarga (KK).

“Ada 1 KK, 7 atau 2 (aktanya) yang harus dicetak. Jadi satu harinya tidak mesti sama antara yang dicetak dengan yang di-entry,” beber Salu. (*)

 

Editor : Muhammad Abduh

 

Share27TweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes
Brebes

Tidak Dapat Kerja Usai Lulus Kuliah, Sarjana DKV ini Sukses Geluti Usaha Dekorasi Seserahan di Brebes

30 Januari 2023
Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor
Daerah

Talud dan Jalan Baru di Perumahan Pesona Abadi Slawi Kulon Ambrol, Bangunan Rumah Terancam Longsor

30 Januari 2023
Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting
Brebes

Fatayat NU Brebes Luncurkan Gerakan Sadar Gizi untuk Turunkan Angka Stunting

30 Januari 2023
HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri
Polres Brebes

HUT ke-42 Satpam, Kapolres Brebes: Dukung Terus Tugas Polri

30 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Putri Mantan Bupati Brebes Menikah: Mas Kawin Tanah 3,2 Hektare dan 100 Gram Logam Mulia

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.6k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In