TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal memutuskan untuk tidak membubarkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Awalnya 30 Juni 2020, Tim itu akan dibubarkan. Kemudian diundur pada Kamis 30 Juli.
Keputusan ini diambil Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriypno setelah mendapat arahan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingat kasus COVID-19 secara nasional masih memperihatinkan.
“Untuk gugus tugas belum dibubarkan sesuai arahan dari BPBD dan Pemprov Jawa Tengah. Dari Pak Gubernur agar ditunda terlebih dahulu menunggu informasi selanjutnya,” kata Dedy, usai melantik Tim Relawan Covid-19 di Balai Kota Tegal, Kamis (30/7/2020)
Dedy mengatakan, meski tidak jadi dibubarkan, dirinya tetap melantik Tim Relawan Mandiri COVID-19 untuk membantu gugus tugas dalam penanganan dan pencegahan.
Seperti diketahui, Pemkot Tegal mewacanakan membentuk tim relawan sebagai pengganti gugus tugas yang sudah direncanakan dibubarkan.
“Gugus tugas ini dari pejabat birokrasi, karena rencana semula dibubarkan agar sama-sama jalan baik penanganan COVID-19 dan birokrasi pemerintah,” kata Dedy.
Sementara itu, pelantikan Relawan Mandiri COVID-19 diikuti perwakilan elemen masyarakat. Meliputi perusahaan, perbankan, akademisi, organisasi profesi hingga organisasi masyarakat.
“Harapan kita, acara pelantikan relawan mandiri ini untuk menggiatkan lagi. Jangan sampai masyarakat terlena dengan Kota Tegal yang sudah zero COVID-19 karena pandemi belum berakhir,” kata Dedy.
Relawan mandiri, kata Dedy akan bekerja secara sukarela tanpa dibiayai anggaran pendapayan dan belanja daerah (APBD).
“Mereka bekerja membantu gugus tugas agar sosialisasi di masing-masing lingkungannya di kegiatan apapun. Kita harus ketat, apalagi kita lihat secara nasional kasus COVID-19 belum menunjukan penurunan drastis,” pungkas Dedy. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post