Tiga Pasar mulai Terapkan Pelaksanaan E-retribusi – Panturapost.com
Sabtu, Januari 28, 2023
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Panturapost.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Tiga Pasar mulai Terapkan Pelaksanaan E-retribusi

Reza Abineri by Reza Abineri
17 Oktober 2018
1 min read
0
Tiga Pasar mulai Terapkan Pelaksanaan E-retribusi

Pedagang Pasar Pagi akan menggunakan e-retribusi mulai Januari 2019. (foto: reza abineri)

Share on FacebookShare on Twitter

TEGAL – Pada 2019 mendatang, tiga pasar yakni Pasar Pagi Blok A, Pasar Kejambon, dan Pasar Karangdawa mulai menerapkan pelaksanaan E-retribusi.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinas UKM dan Perdagangan) Kota Tegal Khaerul Huda mengungkapkan, khusus untuk pedagang los dan kios di ketiga pasar tersebut akan menggunakan e-retribusi mulai Januari 2019.

“Untuk tahap awal, baru menyasar tiga pasar. Nantinya, jika pendataan pedagang di sembilan pasar se-Kota Tegal sudah valid maka, e-retribusi ini akan dillaksanakan di sembilan pasar se-Kota Tegal,” katanya, Selasa, 16 Oktober 2018.

ADVERTISEMENT

Sebelum pelaksanaan e-retribusi tersebut, Khaerul akan melaksanakan pendataan ulang pedagang dan sosialisasi kepada para pedagang. Rencananya pada Desember 2018 akan dilaksanakan uji coba pelaksanaan e-retribusi, dan pada Januari 2019 akan mulai pelaksanaan e-retribusi dan dicanangkan oleh Wali Kota Tegal.

Baca Juga

Bulan Dana PMI 2022 di Kabupaten Tegal Peroleh Rp 2,23 M dari Target Rp 2 M

Bulan Dana PMI 2022 di Kabupaten Tegal Peroleh Rp 2,23 M dari Target Rp 2 M

27 Januari 2023
Hamili Anak Kandung hingga Melahirkan, Warga Taman Diringkus Polres Pemalang

Kolu-koluné, Bapa-bapa nang Pemalang Metengi Anak Kandungé Dhéwék Nganti Lairan

27 Januari 2023

Masing-masing pedagang, nantinya akan diberikan kartu, yang bisa di-top up sebagai alat penyetoran e-retribusi, dan cara pemungutan retribusi dilakukan oleh petugas pemungut yang akan berkeliling menggunakan alat MPOS untuk memungut retribusi. Dan sebagai bukti pembayaran retribusi tersebut, para pedagang akan mendapatkan struk dari alat MPOS tersebut.

Khaerul menuturkan, untuk pedagang yang tidak berjualan pada waktu tertentu, maka pihaknya akan menyiapkan catatan bahwa yang bersangkutan tidak dikenakan retribusi, karena tidak berjualan.

Sementara itu, Wali Kota Tegal M. Nursholeh menuturkan, e-retribusi ini merupakan terobosan Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas UKM dan Perdagangan Kota Tegal dalam manajemen pengelolaan dan pembayaran retribusi bagi para pedagang pasar secara elektronik.

ADVERTISEMENT

“Ada beberapa keuntungan dengan sistem e-retribusi ini. Di antaranya, turut menciptakan tertib administrasi, selain menciptakan kepercayaan pedagang kepada pemerintah kota Tegal di bidang pelayanan, efisiensi pengelolaan retribusi pasar,” katanya.

Ia berharap, dengan e-retribusi ini, pengelolaan yang selama ini menjadi perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengelolaan retribusi, bisa menjadi lebih baik. (*)

 

Editor : Muhammad Abduh

 

ShareTweetSendShareShare
ADVERTISEMENT

Related Posts

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu
Brebes

Pulang ke Brebes Sejak Pandemi COVID-19, Pria asal Jepara ini Buka Usaha Kerajinan Kayu

27 Januari 2023
RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna
Kota Tegal

RSUD Kardinah Kota Tegal Raih Akreditasi Paripurna

27 Januari 2023
Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 
Brebes

Suami Bunuh Istri di Brebes, Jenazah Korban Akan Diautopsi Hari Ini 

27 Januari 2023
Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar
Brebes corner

Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

27 Januari 2023

Discussion about this post

TERPOPULER

  • Tilang Elektronik Pakai Drone Mulai Diuji Coba di Brebes, Ini Sasaranya…

  • Miris, Suami di Brebes Cekik Istri Sampai Meninggal, Lalu Lapor ke Kakak Ipar

  • Bejat! Ayah di Brebes Tega Cabuli Anak Tirinya Selama 7 Tahun

  • Sempat Buron, Oknum Wartawan Brebes Tersangka Kasus Pemerasan Terkait Perkosaan Ditangkap di Jakarta

  • Polisi Kejar 2 Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Terkait Kasus Pemerkosaan Gadis 15 Tahun di Brebes 

  • Suami yang Bunuh Istri di Brebes Mengaku Dapat Bisikan Gaib

  • Polisi Ungkap Nama LSM Tersangka Pemerasan dalam Kasus Pemerkosaan Anak di Brebes

MEDIA SOSIAL

  • 139.9k Fans
  • 169 Followers
  • 30.1k Followers
  • 54.4k Subscribers
ADVERTISEMENT
PanturaPost.com

2020 © PT Pantura Siber Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Verifikasi Dewan Pers
  • Karir

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Brebes
    • Kota Tegal
    • Tegal
    • Pemalang
    • Kajen
    • Pekalongan
    • Batang
  • Kolom
    • Catatan Pekan Ini
    • Opini
    • Moci
    • Kolom Kolam
    • Sejarah
  • Jateng
  • Wisata
  • Olahraga
  • Video
  • Warta Ngapak
  • Kuliner
    • Resep
  • Infografik
  • Inspire Slawi
  • Advertorial
  • Kamus

2020 © PT Pantura Siber Media

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In