TEGAL – Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Kota Tegal, Jawa Tengah telah keluar. Hasilnya ada sekitar 194 ribu DPT. Jumlah itu turun dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang berjumlah 198 ribu orang. Penurunan tersebut karena sebanyak 3.356 pemilih masuk dalam pemilih pemula.
Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono menuturkan, pemilih pemula berusia baru 17 tahun dan jumlahnya hanya 3.356. Mereka belum memiliki KTP-el. “Apabila para pemilih pemula sudah melakukan perekaman e-KTP, jumlah DPT akan kembali seperti semula. Yakni 198 ribuan,” ujarnya, Kamis 23 Agustus 2018.
“Jadi kalo sudah merekam e-KTP, DPT Pilwalkot dan Pilpres akan sama nantinya,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa jumlah tiga ribu penduduk yang berusia 17 tahun itu terhitung hingga 17 April 2019 mendatang. Alhasil, jumlah DPT tidak akan bertambah karena penduduk berusia baru 17 tahun sudah terintegrasi dengan Nomer Induk Kependudukan (NIK) sejak mendapat Kartu Keluarga (KK) atau baru lahir.
“Kami sudah berkordinasi dengan Dispendukcapil Kota Tegal. 3.356 penduduk berusia 17-20 tahun itu terhitung hingga 17 April 2019 nanti melalui NIK. Ke depan, kami akan undang semua Kepala Sekolah untuk ikut sosialisasi Pemilih Pemula,” paparnya.
Thomas pun mengaku, sejak Kamis, 23 Agustus 2018 bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mulai mensosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk para siswanya segera melakukan perekaman KTP-el. Dan akan dilakukan hingga bulan Desember 2018.
“Kita menghimbau kepada pihak sekolah untuk segera para siswanya melakukan perekaman KTP-el. Karena untuk Pemilu mendatang tidak bisa menggunakan surat keterangan (suket),” jelasnya. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post