TEGAL – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Polres Tegal dan petugas Lapas Kelas IIB Slawi, Kabupaten Tegal menggeledah seluruh blok Napi, Selasa (6/4) malam. Hasilnya, petugas gabungan menemukan sejumlah barang-barang berbahaya.
Barang-barang berbahaya yang ditemukan diamankan oleh petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, BNN Kota Tegal juga melakukan test urine terhadap Napi maupun petugas.
Kepala Lapas Kelas IIB Slawi, Mardi Santoso dengan didampingi Kasubbag Umum BNN Kota Tegal, Mukti Ali dan Kabag Ops Polres Tegal Kompol Heriyanto menyampaikan, puluhan barang yang disita merupakan benda-benda terlarang milik Napi yang ditemukan di dalam blok sel.
Barang-barang yang diamankan di antaranya benda tajam dari logam, korek api atau yang biasa disebut sikim, kartu domino, kawat, kabel, pisau cutter dan lain-lain.
Menurut Mardi, kegiatan razia merupakan perintah Dirjen Pemasyarakatan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 Tahun 2021.
“Malam ini (Selasa malam) serentak dilakukan diseluruh Jawa tengah dan ini merupakan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan,” katanya.
Dalam dalam penggeledahan kali ini, lanjut Mardi, petugas tidak menemukan handphone. Namun demikian, ia menegaskan, akan terus meningkatkan intensitas pemeriksaan dan penggeledehan terhadap warga binaan.
“Handphone ini merupakan salah satu barang terlarang juga. Jadi, minimal tiga bulan sekali kita lakukan penggeledahan bersama agar tidak ada peredaran dan penggunaan Narkoba di dalam Lapas,” ujarnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaan tes urine, yang dilakukan BNN Kota Tegal, tidak diikuti seluruh Napi. Namun, hanya diikuti sebagian pada Napi dan petugas. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, semuanya negatif.
”Hanya sebagian Napi saja yang ikuti tes urine, untuk sample saja. Alhamdulillah, hasilnya negatif. Ini merupakan langkah baik dari Lapas Slawi untuk mewujudkan masyarakat Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnya. (*)
Editor: Muhammad Abduh
Discussion about this post