BREBES – Sekelompok pemuda yang foto membawa senjata tajam clurit atau parang dan bambu akhirnya digelandang tim Resmob Satreskrim Polres Brebes ke Mapolres setempat, Senin 27 Mei 2019. Foto mereka sempat viral di media sosial.
Tim Resmob yang dipimpin Aitu Titok A Pramono berhasil mengamankan enam remaja. Mereka yang diamankan rata-rata masih berusia belasan tahun. Ada yang berstatus pelajar SMP dan ada pula yang putus sekolah.
“Berawal dari patroli cyber, kita menemukan adanya sekelompok remaja berpenampilan ala gangster yang akan tawuran. Kita langsung upayakan pencegahan dengan mengamankan mereka,” ucap Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono.
Selain mengamankan enam remaja, kata Kapolres, juga diamankan sejumlah senjata tajam clurit atau parang. “Dua buah senjata tajam berupa clurit atau parang kita amankan. Ternyata anak ini memesan sendiri senjata tajam seharga Rp 70 ribu,” jelasnya.
Hingga kini, kasus viralnya foto sekelompok pemuda berpenampilan ala gangster masih terus dilakukan pendalaman lebih lanjut. “Kita masih dalami kasus ini lebih lanjut. Karena apa yang mereka lakukan membuat masyarakat resah,” ungkapnya.
Membuat Netizen dan Warga Resah
Sebelumnya, sebuah foto yang menampilkan sekelompok pemuda berpenampilan ala geng motor membawa senjata tajam clurit atau parang hingga bambu viral di media sosial facebook, Minggu 26 Mei 2019.
Dalam unggahan itu, juga ditulis segerombolan pemuda di Banjarharjo Brebes menghebohkan warga lantaran berpenampilan ala gangster. Aksi tersebut membuat resah warga dan menjadi buah bibir masyarakat setempat
Bahkan, kurang dari 24 jam unggahan terkait foto geng motor oleh pemilik akun facebook Brebes Selatan News itu, sudah dibagikan lebih dari 1400 kali dan mendapat ratusan respon yang beragam dari netizen. Jajaran Kepolisian Sektor Banjarharjo Kabupaten Brebes menjelaskan fakta sebenarnya dari foto yang viral tersebut.
Pertama mengenai foto yang menampilkan sekelompok anak muda menunjukkan senjata tajam seperti celurit atau parang dan bambu yang berpose di depan sebuah bangunan ruko. (*)
Editor : Muhammad Abduh
Discussion about this post